No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mendagri Minta Deprov Ajukan 3 Nama Penjagub Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Selasa 28 Maret 2023
in Deprov Gorontalo
0
Mendagri Tito Karnavian (Dok. gopos.id)

Mendagri Tito Karnavian (Dok. gopos.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo.

Permintaan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat tentang usulan nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo.

Dalam surat yang ditujukan kepada empat DPRD Provinsi termasuk diantaranya DPRD Provinsi Gorontalo tersebut memuat hal sebagai berikut:

Berdasarkan amanat Pasal 201 ayat ( 9 ) dan ayat ( 10 ) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022, diangkat penjabat bupati/walikota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya .

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Minta Posko Kampung Tangguh Dimaksimalkan Lagi

Selanjutnya berdasarkan Penjelasan Pasal 201 ayat ( 9 ) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa “Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota masa jabatannya 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda.

Sehubungan dengan amanat regulasi tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023 , sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Berkenaan dengan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur.

Baca Juga :  Sambangi BI, Deprov Gorontalo Ingatkan Soal Pemulihan Ekonomi

3. Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud paling lambat dimasukkan tanggal 6 April 2023 kepada Mendagri.

“Diterima pak ketua,” ujar Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Darmawan Samad kepada gopos.id, Selasa (28/3/2023).

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengatakan bahwa dewan segera akan melakukan pembahasan mengenai rekomendasi tiga nama calon penjabat gubernur.

“Karena suratnya resmi ke pimpinan. Tentunya ini menjadi sikap lembaga yang akan disampaikan ke Kemendagri menjadi bahan pertimbangan presiden menunjuk siapa yang menjadi penjabat gubernur,” ujar AW Thalib. (muhajir/gopos)

Tags: Calon Penjabat Gubernur GorontaloDPRD Provinsi GorontaloPenjagub Gorontalo
Previous Post

Lukum Diko Sampaikan Kekecewaannya dengan Pemerintah Kecamatan Anggrek

Next Post

Tingkah Kocak Bocah Ngadem Hingga Tidur di Depan Kulkas Saat Puasa

Related Posts

Deprov Gorontalo

Komisi II Dorong Bappenda Buka Keran PAD dari Sektor Riil

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Minta RS Ainun Perkuat PAD Hadapi 2027

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan: Anggaran DPMPTSP Penentu Iklim Investasi

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin Desak BKAD Inventarisasi Kembali Aset Pemprov di Luar Daerah

Rabu 22 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Erwin: Jangan Hanya Kejar PPN dan PPh, Pajak Daerah Juga Harus Diselamatkan

Selasa 21 Juli 2026
Deprov Gorontalo

Femmy Udoki Desak Penguatan Anggaran agar Layanan NIB Menjangkau Pelaku UMKM

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Foto: Tangkapan Layar TikTok @nitanovianaaaa

Tingkah Kocak Bocah Ngadem Hingga Tidur di Depan Kulkas Saat Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.