GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto telah setuju pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo setelah kedua kalinya mengajukan PSBB.
Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 28 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/279/2020. Kasus Covid-19 di wilayah Gorontalo telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19.
PSBB tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“PSBB untuk Gorontalo sudah disetujui, artinya pemerintah daerah Gorontalo sudah bisa menerapkan PSBB di wilayahnya,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (28/4/2020) dalam siaran pers yang diterima gopos.id.
Gorontalo Daerah Kedua di Sulawesi yang Terapkan PSBB
Dengan demikian, PSBB di Provinsi Gorontalo menjadi daerah kedua di Sulawesi yang ditetapkan PSBB setelah Kota Makassar. Dan menjadi provinsi pertama di Sulawesi yang PSBB-nya telah disetujui.
Berdasarkan data yang dimiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) total penerapan PSBB di seluruh Indonesia menjadi 3 Provinsi dan 21 Kabupaten/Kota.
Selanjutnya Pemerintah setempat wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Sementara itu, Sosiolog Gorontalo, Funco Tanipu dalam tulisannya menguraikan bahwa hari ini tepat 20 hari Covid-19 terkonfirmasi ada di Gorontalo.
Walaupun pergerakan agak lambat, namun kemungkinan-kemungkinan buruk bisa terjadi. Hari ini jumlah pasien yang terkonfirmasi positif sejumlah 15 orang, yang meninggal 1 orang dan yang pulih belum ada.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Beri Kewenangan TNI-Polri Tindaki yang Tak Taat Aturan PSBB
Secara global per 28 April 2020, pengidap Covid-19 menembus angka 3.073.603. dengan kematian 211.768 orang dan yang pulih 924.643 orang. Di Indonesia sendiri, 9.096 terjangkit virus ini, diantaranya ada 765 yang meninggal dan 1.151 yang sembuh.
Gorontalo sendiri mengoleksi persentase 6.7 persen untuk fatality rate, Indonesia sendiri 8.4 persen, dan secara global 6.8 persen. Beda Gorontalo dengan global hanya 0.1 persen, dengan Indonesia bedanya 1.5 persen.