No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menanti Model Penerapan PSBB di Gorontalo

Admin by Admin
Rabu 29 April 2020
in Gorontalo, Headline
0
PSBB Gorontalo

Ilustrasi PSBB Goronalo. dok gopos.id

456
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Gubernur Rusli Habibie mengusulkan PSBB kedua
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait usulan PSBB kedua ke pemerintah pusat, Senin (27/4/2020). (Humas Pemprov Gorontalo)

Secara global, fatality rate ini lebih besar dari orang lanjut usia. Kelompok usia ini memiliki risiko sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa angka kematian pada pasien berusia sekitar 65 tahun meningkat drastis.

Di China, misalnya, angka mortalitas untuk orang yang terinfeksi yang berusia hingga 40 tahun hanya 0,2 persen. Namun, bagi yang berusia di antara 70 hingga 79 tahun angka kematian mencapai 8 persen, dan mencapai 14,8 persen bagi yang berusia 80 tahun atau lebih.

“Implikasi dari penerapan PSBB akan mengurangi penyebaran Covid-19. Harapannya, kebijakan ini bisa diikuti oleh semua kalangan,” tulis Funco dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Penerapan PSBB ini tidak bisa pukul rata untuk bagi semua masyarakat, harus ada pengecualian bagi kelompok yang usia lanjut dan rentan resikonya. Implikasi dari penerapan PSBB adalah memperkuat jaring pengaman sosial untuk bisa “diamankan” secara ekonomi.

Dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), penerima bantuan pangan pokok Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Gorontalo yang semula 34.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 84.181 KPM. Bantuan pangan itu akan diserahkan sebanyak 3 kali. Bantuan KPM itu senilai Rp 178.150 per paketnya.

Baca juga: Flash News: PSBB Usulan Kedua Gorontalo Diterima Menkes

Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu memikirkan kelompok yang rentan secara usia tersebut harus diberi porsi yang khusus dalam pemberian JPS.

Baca Juga :  Kabupaten Gorut Masih Berstatus Zona Hijau

Artinya komponen bantuan sejumlah Rp. 178.150 tersebut tidak bisa sama dengan kelompok usia lainnya.

Perlu dipikirkan dalam bantuan tersebut bisa dilebihkan untuk obat-obatan sebagai penguat imun dan bahan pangan khusus untuk yang lanjut usia.

Lantas Seperti Apa Kebijakan PSBB di Gorontalo?

Dalam pasal 13 Permenkes 9 tahun 2020 disebutkan bahwa ada enam inti aturan penerapan PSBB. Diantaranya, Peliburan sekolah dan tempat kerja; Pembatasan kegiatan keagamaan; Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum; Pembatasan kegiatan sosial dan budaya; Pembatasan moda transportasi; Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Meski demikian aturan tersebut tidak memuat sanksi untuk masyarakat yang melanggar. Namun penerapan aturan PSBB melalui peraturan gubernur, walikota, dan bupati memuat sanksi untuk masyarakat atau badan usaha yang tidak taat aturan pembatasan sosial.

Akses jalan menuju perlimaan Bundaran HI Kota Gorontalo dari kawasan Mall Gorontalo ditutup, Kamis (2/4/2020). (ari/gopos)

Seperti yang sudah dilakukan DKI Jakarta, Makassar dan Bandung yang lebih dulu telah membuat regulasi terkait dengan PSBB. Gorontalo sendiri, Rabu (29/4/2020) baru akan membahas sanksi bagi pelanggar PSBB.

Namun Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie sudah memberi signal bahwa poin utama dalam PSBB ini akan menutup seluruh akses masuk dari dan ke Gorontalo ketika telah dilakukan kesepakatan.

Baca Juga :  Viral Diduga Anggota DPR Asyik Nonton Video Syur Saat Rapat Vaksin

Termasuk pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya bisa beraktivitas pada pukul 06.00 WITA hingga 17.00 WITA. Selanjutnya akan menjadi tanggung jawab aparat kepolisian dan TNI dalam menegakkan sanksi.

“Intinya bahwa penegasan saya semua kendaraan yang masuk dari dan ke Gorontalo itu ditutup semua. Sehingga tidak ada yang membawa kasus baru dari luar Gorontalo. Kecuali mobil yang mengangkut logistik. Itu kami izinkan,” ucap Rusli Habibie saat konfrensi pers, Selasa (28/4/2020) malam ini di kediamannya di Moodu, Kecamatan Kota Timur berkaitan dengan SK PSBB untuk Provinsi Gorontalo tersebut.

baca juga: PSBB Disetujui, Akses Keluar-Masuk Gorontalo Siap-siap Ditutup Total

“Kemudian saya sudah menginstruksikan kepada OPD saya agar tidak menjual bahan pokok atau pangan hasil Gorontalo ke luar daerah. Seperti Beras, sayur, gula, minyak kelapa hingga ikan. Itu jangan dijual dulu ke luar daerah,” sambungnya.

Ditempat terpisah, akademisi Gorontalo, Prof. Sarson Pomalato mengungkapkan meskipun PSBB akan disetujui berkali-kali.

Tapi jika disiplin dan penegakkan hukum masih lembek. Maka percepatan pemutusan penularan COVID19 sulit dicapai.

Baca selanjutnya…

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kebijakan PSBBPSBBPSBB Gorontalo
Previous Post

Gubernur Gorontalo Beri Kewenangan TNI-Polri Tindaki yang Tak Taat Aturan PSBB

Next Post

Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Guru besar UNG Bidang Hukum

Flash News: Guru Besar UNG, Prof.Johan Jasin Tutup Usia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.