No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Membela Guru, Membela Masa Depan Indonesia

Hasan by Hasan
Jumat 14 November 2025
in Menyapa Nusantara
0
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/pri.

Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis (kiri) dan Rasnal (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden/pri.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh Pormadi Simbolon*)

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah untuk membela dua guru, Rasnal dan Abdul Muis, dengan menandatangani hak rehabilitasi untuk memulihkan status dua guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan tersebut.

Langkah tersebut menuai apresiasi dari berbagai kalangan dan dinilai sebagai bentuk penghormatan negara terhadap profesi pendidik.

Kriminalisasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis yang berupaya membela guru honorer itu menggugah keprihatinan publik.

Kasus kedua guru tersebut bermula pada 2018, ketika Abdul Muis bersama Rasnal mengusulkan kepada Komite Sekolah agar orang tua murid berpartisipasi secara sukarela untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer yang belum menerima upah selama 10 bulan.

Namun, inisiatif itu justru dilaporkan ke polisi dengan tudingan pungutan liar (pungli). Meski Pengadilan Negeri Makassar sempat menyatakan keduanya tidak bersalah, putusan itu dibatalkan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi.

Keduanya dijatuhi hukuman penjara tiga bulan dan denda Rp50 juta, bahkan kemudian dipecat.

Kejadian ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi cermin dari masalah struktural yang selama ini menghantui dunia pendidikan Indonesia. Ketika solidaritas antarguru justru berujung pada ancaman pidana, kita patut bertanya ulang: mengapa profesi pendidik masih berada dalam posisi serentan ini?

Data menunjukkan bahwa persoalan guru honorer adalah fondasi rapuh yang selama bertahun-tahun menopang sistem pendidikan nasional. Menurut data resmi tahun 2022, terdapat sekitar 704.503 guru honorer yang mengisi ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia. Angka besar ini mencerminkan betapa sekolah di berbagai daerah, terutama di wilayah pinggiran, sangat bergantung pada tenaga honorer.

Namun ketergantungan itu tidak disertai jaminan kesejahteraan. Riset Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menemukan bahwa 74 persen guru honorer menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota. Mereka bekerja penuh tanggung jawab, namun imbalan yang diterima jauh dari kata layak.

Baca Juga :  Bandara IKN Memadukan Kearifan Lokal dan Unsur Modern

Lebih memprihatinkan lagi, laporan tahun 2024 mencatat bahwa lebih dari 428.000 guru honorer di sekolah negeri belum memiliki kepastian status kepegawaian. Ketidakpastian ini bukan sekadar soal klasifikasi administratif, tetapi menyangkut rasa aman seseorang dalam menjalani profesinya.

Keberanian moral yang terancam

Dalam kondisi inilah keberanian moral Rasnal dan Abdul Muis menjadi relevan untuk diperbincangkan.

Tindakan mereka muncul dari dorongan solidaritas—jiwa inti profesi guru—yang dalam etika pendidikan dikenal sebagai moral agency: keberanian mengambil risiko demi membela kebenaran dan memperjuangkan keadilan bagi rekan sejawat.

Mereka tidak sedang mencari masalah; mereka sedang mencoba merawat martabat profesi guru. Ketika tindakan demikian justru dibalas dengan kriminalisasi, ironi itu terasa menohok.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sharfina Indrayadi menegaskan bahwa kesejahteraan dan kualitas guru harus seimbang dan berkesinambungan. Artinya, kualitas pendidikan tidak mungkin tumbuh dari kondisi kesejahteraan yang timpang.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan bahwa guru adalah profesi mulia, tetapi “mereka tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak.”

Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyebut pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sebagai “langkah maju bagi kesejahteraan mereka”. Namun fakta kriminalisasi seperti yang dialami Rasnal dan Abdul Muis memperlihatkan bahwa perbaikan nasib guru tidak cukup berhenti pada perubahan status administratif.

Ketimpangan Relasi Kuasa

Kasus ini juga menunjukkan bahwa pendekatan represif tidak cocok diterapkan di lingkungan pendidikan. Sekolah bukanlah institusi yang seharusnya mudah menyeret guru ke meja hukum.

Dunia pendidikan memerlukan ruang dialog, mekanisme mediasi, serta pendekatan restoratif. Pemidanaan guru atas konflik internal bukan hanya merusak relasi antarpersonel, tetapi juga memberi pesan negatif: bahwa guru harus berhati-hati ketika bersuara, bahkan ketika yang diperjuangkan adalah nilai keadilan.

Baca Juga :  BPOM Sita 31 Obat Herbal Ilegal, 30 Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Ketimpangan relasi kuasa dalam ekosistem pendidikan tampak jelas. Guru honorer sering diposisikan sebagai warga kelas dua yang mudah dipindahkan, mudah ditekan, dan jarang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Padahal kontribusi mereka tak kalah besar dari guru ASN. Mereka mengajar kelas yang sama, memikul beban kerja serupa, dan dalam banyak situasi memberikan tenaga lebih. Namun posisi tawar mereka jauh lebih lemah karena tidak didukung status hukum yang kuat.

Titik Balik Keberanian

Karena itu, negara perlu melihat persoalan ini sebagai isu moral dan kebijakan sekaligus. Penataan honorer tidak boleh hanya menjadi wacana tahunan yang bergulir tanpa kejelasan.

Dibutuhkan keberanian politik untuk menghadirkan regulasi dan perlindungan yang tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menangani akar persoalan: status, kesejahteraan, dan rasa aman dalam bekerja. Reformasi pendidikan tidak mungkin berjalan baik jika tenaga pendidiknya diabaikan.

Keberanian moral Rasnal dan Abdul Muis memberi kita pelajaran penting. Di tengah ketidakpastian, masih ada guru yang memilih berdiri tegak demi membela nilai solidaritas dan keadilan.

Mereka mengingatkan bahwa inti pendidikan adalah kemanusiaan. Bila negara ingin membangun pendidikan yang kuat, maka keberanian moral itu harus dirawat dan dilindungi, bukan dibungkam oleh ancaman hukum.

Peristiwa ini semestinya menjadi titik balik bagi kita semua. Guru tidak boleh dibiarkan sendirian ketika memperjuangkan keadilan. Karena ketika kita melindungi guru, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan bangsa.

*) Pormadi Simbolon, Pemerhati Pendidikan dan Kebudayaan Pembimas Katolik, Kanwil Kemenag Banten

Tags: Menyapa Nusantara
Previous Post

DPRD Bone Bolango Kawal Serah Terima Aset Pemda

Next Post

Putusan MK Momentum Titik Balik Reformasi Polri dan Birokrasi Sipil

Related Posts

Menyapa Nusantara

Memberantas Korupsi, Menjaga Integritas dan Marwah Perguruan Tinggi

Selasa 22 September 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara kepada pers setelah pertemuan koordinasi terbatas mengenai percepatan pengembangan bioetanol dengan 44 regent dari berbagai pusat produksi di Jakarta, Senin (21 September 2026). (ANTARA/M. Harianto
Menyapa Nusantara

Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol

Selasa 22 September 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: SPHP Beras Ditambah 1 Juta Ton

Senin 21 September 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada puncak resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan negara sahabat, duta besar, tokoh pendidikan, dan ribuan alumni lintas angkatan tersebut digelar untuk memperingati satu abad berdirinya Ponpes Gontor sekaligus menegaskan peran pesantren modern dalam pengembangan pendidikan, keilmuan, dan sumber daya manusia di tingkat nasional maupun internasional. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/YU
Menyapa Nusantara

Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan dan Energi sebagai Kekuatan Bangsa

Sabtu 19 September 2026
Bobibos. (ANTARA/HO-ESDM)
Menyapa Nusantara

Dari Sampah Jadi Bahan Bakar, Inovasi Anak Negeri

Minggu 13 September 2026
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rycko Menoza pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Bandarlampung, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/HO)
Menyapa Nusantara

DPR Dorong Perbaikan DTSEN untuk PIP dan KIP

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi, anggota Otto Hasibuan (kedua kiri), Ahmad Dofiri (kiri), Idham Azis (ketiga kanan), Mahfud MD (kedua kanan), Badrodin Haiti (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar/am.

Putusan MK Momentum Titik Balik Reformasi Polri dan Birokrasi Sipil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.