No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Melarikan Diri Ke Sulteng, Empat Tersangka Pencurian Uang Senilai Rp122 Juta Dimankan Polda Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Jumat 6 November 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Empat tersangka pencurian uang milik nasabah Bank BTN Cabang Gorontalo senilai Rp. 122.500.000 berhasil diamankan Polda Gorontalo, Kamis (5/11/2020).

Keempat tersangkat ini berinisial, DK (35), RN (26), MR (37) dan AD (47). Mereka berhasil ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota saat melarikan diri keKabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.

Informasi diperoleh gopos.id, kejadian pencurian ini terjadi saat Imail Mooduto yang merupakan korban melaporkan dugaan tindakan pencurian uang yang ia alam ke Polres Gorontalo Kota, Senin (2/11).

Baca Juga :  Pesiar ke Gorontalo, Kakek 58 Tahun Malah Cabuli Cucunya

Ismail melaporkan, pencurian terjadi saat ia selelsai melakukan penarikan dana tunai sebesar Rp. 122.500.000 dari Bank BTN Cabang Gorontalo dan hendak menyetor dana tersebut ke BRI Cabang Gorontalo.

Namun saat singgah di tempat kerja sang kakak, uang tersebut ia tinggalkan di dalam bagasi motor miliknya. Saat hendak menuju BRI korban menemukan bagasi motornya telah terbuka dan uang di dalamnya hilang.

“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyidikan dan penyelidikan dari dan berhasil mengungkap pelaku pencurian,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK saat konferensi pers.

Baca Juga :  Terungkap! Simpan 10 Paket Sabu, AWB Pernah Divonis 5 Tahun

Setelah menerima informasi keberadaan keempat tersangka, Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan pengejaran.

“Tim akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku pada Kamis (5/11) di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli,” ungkapnya. (muhajir/isno/gopos)

Tags: Nasabah BankPencurian uangPolda GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Idah Serahkan 185 Paket Bantuan dari Kementerian PPPA

Next Post

dr. Tri: Tracking Kontak Pasien Covid-19 di Gorontalo Terus Dilakukan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

dr. Tri: Tracking Kontak Pasien Covid-19 di Gorontalo Terus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.