GOPOS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh negara yang diduga melibatkan oknum pejabat tinggi Polri.
Pembahasan tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official bertajuk “EKS KAPOLRI SADAP PRABOWO, JOKOWI TERLIBAT?”.
Dalam podcast tersebut, Mahfud mengulas persoalan serius terkait dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah petinggi Polri hingga dikaitkan dengan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak tertentu.
Menurut Mahfud, apabila dugaan penyadapan terhadap Presiden dan tokoh negara benar terjadi, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa. Tindakan itu berpotensi menjadi kejahatan serius karena menyangkut keamanan negara dan kewibawaan lembaga kepresidenan.
Ia juga menyinggung dugaan adanya keterkaitan hasil penyadapan dengan pihak tertentu di Solo. Hal tersebut, menurut pembahasannya, perlu ditelusuri secara serius karena berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih luas, termasuk dugaan tindakan yang mengarah pada upaya makar.
Selain menyoroti dugaan penyadapan, Mahfud juga membahas pentingnya pembenahan institusi Polri, khususnya dalam menjaga profesionalitas dan independensi kepolisian agar tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis.
Dalam pembahasan mengenai perubahan kepemimpinan Polri, Mahfud menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembenahan internal kepolisian sebagai langkah yang tepat.
Ia menyinggung pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru yang dinilai dapat menjadi momentum untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik politik praktis.
“Pengangkatan Pak Suyudi sebagai Kapolri baru merupakan langkah tepat yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang terlibat dalam politik praktis,” ucap Mahfud dalam Podcastnya.
Mahfud menekankan pentingnya memastikan institusi kepolisian tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok maupun kekuasaan politik tertentu.
Persoalan ini, jika terbukti, menjadi pengingat bahwa reformasi institusi penegak hukum harus terus diperkuat. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi prasyarat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri dan demokrasi Indonesia. (adm-01/gopos)








