No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komnas HAM Ungkapkan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK

Admin by Admin
Senin 16 Agustus 2021
in Nasional
0
Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan. (Foto Suara.com)

Komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan. (Foto Suara.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemukakan adanya 11 bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan selama proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari suara.com ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan dalam konperensi pers daring mengatakan bahwa dalam konstruksi penyelenggaraan TWK terdapat pelanggaran HAM.

“Ini ditinjau dari sisi kebijakan, tindakan atau perlakuan, dan ucapan (pertanyaan dan pernyataan) yang memiliki karakteristik tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,” Kata Munafrizal, Senin (16/8/2021).

Selain 11 bentuk pelanggaran HAM, pada temuan sebelumnya Komnas HAM mengungkapkan bahwa proses TWK tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK. Bahkan pelabelan dan stigma Taliban terhadap pegawai KPK, tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah, Umat Muslim Salat Tarawih di Times Square New York

“Diduga kuat sebagai bentuk penyingkiran terhadap pegawai tertentu dengan backround tertentu, khususnya mereka yang terstigma atau terlabel Taliban,” kata Komisioner Bidang Pendindakan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Choirul Anam menambahkan bahwa stigma Taliban terhadap pegawai KPK justru digunakan sebagai dasar pemutusan hubungan kerja melalui proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Assesmen TWK dan bekerja sama dengan Badan Kepegawaain (BKN) yang dapat dipahami sebagai bentuk perhatian lebih dan serius dibandingkan subtansi pembahasaan dibandingkan subtansi pembahasan lain dalam draf perkom, sebagai proses tidak lazim, tidak akuntabel dan tidak bertanggung jawab,” kata Anam.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu, KPK RI Gelar Bimtek Antikorupsi di Gorontalo

Adapun 11 temuan Komnas HAM tesebut salah satunya adalah tindakan atau perbuatan yang merendahkan perempuan. Ini dibuktikan dengan pertanyaan tentang status perkawinan, alasan bercerai, dan ingatan terhadap rasa berhubungan badan.

Hal ini termasuk dalam kategori melecehkan perempuan, bahkan termasuk pelanggaran atas hak perempuan yang dijamin dalam ketentuan Pasal 49 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW). (Arinda/Gopos)

Baca Juga: Buku Antologi Puisi “76 Penyair Membaca Indonesia”: Kado Cinta Kasih dari Penyair untuk Hari Kemerdekaan RI ke-76

Tags: KPK RIPelemahan KPKTWKTWK KPK
Previous Post

Vaksinasi Gencar Dilakukan Untuk Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Next Post

AKBP Ahmad Pardomuan Resmi Jabat Kapolres Gorontalo

Related Posts

Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Menteri Kebudayaan Fadli Zon
Nasional

Fadli Zon Dukung Putusan PTUN Tolak Gugatan Koalisi Sipil

Senin 27 April 2026
Next Post
Mantan Kapolres Boalemo AKBP Ahmad Pardomuan bersama istri saat menjalani prosesi Sertijab sebagai Kapolres Gorontalo baru, Senin (16/8/2021). (Foto: Putra/Gopos)

AKBP Ahmad Pardomuan Resmi Jabat Kapolres Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.