No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Prabowo Tahu Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi

Admin by Admin
Rabu 4 November 2026
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya menjadi salah satu pihak yang disadap secara ilegal dari laporan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa malam.

Yusril menjelaskan laporan tersebut disampaikan karena dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah sederhana, terlebih hingga kini belum diketahui tujuan penyadapan terhadap Presiden maupun para pejabat negara lainnya itu.

“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril.

Baca Juga :  1 Ton Ganja, 41 Kg Sabu dan 2.644 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan ketiga tersangka diduga menyadap Presiden, menteri, pejabat, tokoh politik, hingga media, sejak 2025.

Asep, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menjelaskan para tersangka ditengarai menyadap nomor telepon target-target tersebut secara ilegal. Kegiatan itu diduga berlangsung hingga 2026.

“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan para pengusaha,” katanya menjelaskan. 

Baca Juga :  Mantan Kapolri, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Subianto

Modus operandinya, lanjut Asep, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi.

Penyadapan itu dilakukan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum. Kemudian, para tersangka juga menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan riwayat penyadapan.

Ketiga tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE.

Para tersangka kini menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Selain tiga tersangka tersebut, terdapat satu orang yang masih diperiksa sebagai saksi, yakni SU. (ANTARA)

Tags: MakarPenyadapanPresiden Disadap
Previous Post

Pajak Minuman Alkohol Dominasi Porsi Penerimaan Bea Cukai di Bali

Next Post

Bukan Hanya Presiden, Ini Daftar yang Diduga Disadap Mantan Kapolri Sejak 2025

Related Posts

Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Nasional

Bukan Hanya Presiden, Ini Daftar yang Diduga Disadap Mantan Kapolri Sejak 2025

Rabu 4 November 2026
Nasional

Mahfud MD Soroti Dugaan Penyadapan Presiden, Sebut sebagai Kejahatan Serius

Rabu 4 November 2026
Nasional

Mantan Kapolri, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Subianto

Selasa 3 November 2026
Pemberian cendramata oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. kepada Prof. Dian Ekawaty Ismail dari Universitas Gorontalo
Nasional

Ahli Hukum Pidana Gorontalo Paparkan Penerapan KUHP Baru dan Mitigasi Praperadilan di Polda Riau

Senin 26 Oktober 2026
Nasional

Penumpang Internasional Kini Bisa Pesan Whoosh Lewat All Indonesia  

Kamis 22 Oktober 2026
Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Next Post
Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Bukan Hanya Presiden, Ini Daftar yang Diduga Disadap Mantan Kapolri Sejak 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Profil Brigjen Pol Laode Aries El Fathar: Karo Ops Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alumni Dorong Pimpinan Pesantren dan Keluarga Korban Dialog Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolri, ASN, EH Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Subianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Gorontalo Berganti, Brigjen Laode Aries El Fathar Gantikan Brigjen Dedy Suhartono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergi Mencari Ternak, Warga di Limboto Barat Ditemukan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.