GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Gorontalo mengeluh adanya pungutan yang diduga mempersulit mahasiswa.
Berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Kesehatan, Ketua Program Studi Terapi Gigi dan Mahasiswa Terapi Gigi Angkatan 2022-2025 dalam rangka mempersiapkan Akreditasi Program Studi Terapi Gigi serta pengembangan Laboratorium Terapi Gigi sebagai sarana pembelajaran yang lebih baik, kami memohon dukungan dan partisipasi seluruh mahasiswa. Adapun bentuk partisipasi tersebut adalah sebagai berikut:
Partisipasi akreditasi sebesar Rp 586.000,-(lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah) per mahasiswa, dengan batas waktu penyetoran sampai tanggal 20 Oktober 2025.Â
Partisipasi pengembangan klinik/laboratorium sebesar Rp 978.000,-(sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) per mahasiswa, dengan batas waktu penyetoran sampai tanggal 30 Oktober 2025.Â
Seluruh partisipasi dapat ditransfer ke rekening Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo pada: Bank BTN Nomor Rekening 11001300005147 a.n Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
Hal ini kemudian menjadi keluhan sejumlah mahasiswa dan diungkapkan oleh salah seorang mahasiswa kepada Gopos.id, Jumat (10-10-2025).
Mahasiswa tersebut menilai pungutan terkait Program Studi Terapi Gigi dan Mahasiswa Terapi Gigi Angkatan 2022-2025 dalam rangka mempersiapkan Akreditasi Program Studi Terapi Gigi serta pengembangan Laboratorium Terapi Gigi sebagai sarana pembelajaran sangat membebani mahasiswa.
“Banyak mahasiswa yang mengeluh terkait hal ini sebab masih ada pembayaran lain ke kekampus seperti pembayaran KKN sementara pembayaran akreditasi juga ini diharuskan membayar,” ucap mahasiswa yang tidak ingin namanya di sebutkan.
“Uang partisipasi dan uang pengembangan Laboratorium itu sangat membebani kami mahasiswa,” sambungangnya.
Dirinya sangat menyayangkan tindakan yang di ambil pihak kampus karena mahasiswa dibebankan pembayaran yang lumayan cukup banyak menjelang akhir tahun ini.
“Batasnya bukan Oktober ini pembayarannya sementara kami barusan membayar KKN yang biayanya juga lumayan besar,” tandasnya.
Terpisah Rektor UNUG Prof. Dr. H. Lahaji M.Ag., menyampaikan terkait dugaan pungutan liar di lingkungan kampustidak benar. Ia menegaskan tidak ada niat untuk melakukan pungli, melainkan berusaha meningkatkan akreditasi dan fasilitas kampus.Â
Rektor menyampikan adanya biaya untuk perbaikan lab dan untuk akreditasi yakni demi kampus untuk mahasiswa.
Ia juga menyatakan bahwa komunikasi yang kurang jelas menyebabkan kesalahpahaman di kalangan mahasiswa.Â
Rektor berharap agar semua pihak memahami tujuan dari penggalangan dana ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan akreditasi, serta menjamin masa depan mahasiswa. (Putra/Gopos)








