No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Tempat Usaha di Kota Gorontalo Kena Sanksi Tertulis Akibat Abai Prokes

Hasan by Hasan
Kamis 3 Desember 2020
in Kota Smart
0
Teguran tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP Kota Gorontalo memberikan teguran tertulis bagi pelaku usaha yang dinilai abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (3/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan sanksi tertulis bagi lima pelaku usaha di Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020). Para pelaku usaha itu dikenakan sanksi tertulis lantaran abai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemberian sanksi tertulis tersebut diberikan Tim Satgas Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yusitisi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Disperindag, Polisi Militer (PM), dan Bagian Hukum Pemkot Gorontalo.

Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan tersebut menyisir pelaku usaha yang berada di wilayah Jalan Palma, Kota Gorontalo. Operasi Yustisi dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga :  Tiga Camat dan 17 Lurah di Kota Gorontalo Dikocok Ulang

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan kegiatan operasi yusitisi ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Pilwako) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kalau dalam regulasi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi tertulis,” ujar Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (3/12/2020).

Arfan Pakaya menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi ini Tim Satgas Covid-19 berbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu khusus bagian penindakan perorangan. Dan kelompok dua khusus bagian penindakan untuk tempat-tempat usaha.

Pembagian kelompok ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari adanya kerumunan saat melaksanakan operasi yustisi tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Jamin Masyarakat Dapat Program Perlindungan Jamsostek

“Agar terlihat teratur dan juga tidak berkerumun, kami berbagi menjadi dua kelompok,” terangnya.

Sementara KBO Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Samadi, menuturkan dalam hal penindakan ini pihaknya lebih mengutamakan hubungan secara persuasif. Tetapi apabila dimenemukan ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

Secara teknis, kata Iptu Samadi, penindakan ini hanya akan dilakukan oleh PPNS Satpol PP Kota Gorontalo, dan dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

“Jumlah pelanggar perorangan yang diberikan sanksi tertulis dan sosial sebanyak 34 orang,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Gorontalo Anti Terorisme..!

Next Post

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menyerahkan DIPA dan TKDD kepada pemerintah kabupaten/kota serta satker vertikal di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020). (ari/gopos)

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.