No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Tempat Usaha di Kota Gorontalo Kena Sanksi Tertulis Akibat Abai Prokes

Hasan by Hasan
Kamis 3 Desember 2020
in Kota Smart
0
Teguran tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP Kota Gorontalo memberikan teguran tertulis bagi pelaku usaha yang dinilai abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (3/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan sanksi tertulis bagi lima pelaku usaha di Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020). Para pelaku usaha itu dikenakan sanksi tertulis lantaran abai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemberian sanksi tertulis tersebut diberikan Tim Satgas Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yusitisi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Disperindag, Polisi Militer (PM), dan Bagian Hukum Pemkot Gorontalo.

Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan tersebut menyisir pelaku usaha yang berada di wilayah Jalan Palma, Kota Gorontalo. Operasi Yustisi dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga :  Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan kegiatan operasi yusitisi ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Pilwako) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kalau dalam regulasi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi tertulis,” ujar Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (3/12/2020).

Arfan Pakaya menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi ini Tim Satgas Covid-19 berbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu khusus bagian penindakan perorangan. Dan kelompok dua khusus bagian penindakan untuk tempat-tempat usaha.

Pembagian kelompok ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari adanya kerumunan saat melaksanakan operasi yustisi tersebut.

Baca Juga :  Tarif Parkir Senggol Diluar Perda, Walikota: Kalau Ditemukan Lapor, Kita Polisikan

“Agar terlihat teratur dan juga tidak berkerumun, kami berbagi menjadi dua kelompok,” terangnya.

Sementara KBO Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Samadi, menuturkan dalam hal penindakan ini pihaknya lebih mengutamakan hubungan secara persuasif. Tetapi apabila dimenemukan ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

Secara teknis, kata Iptu Samadi, penindakan ini hanya akan dilakukan oleh PPNS Satpol PP Kota Gorontalo, dan dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

“Jumlah pelanggar perorangan yang diberikan sanksi tertulis dan sosial sebanyak 34 orang,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Gorontalo Anti Terorisme..!

Next Post

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, menyerahkan DIPA dan TKDD kepada pemerintah kabupaten/kota serta satker vertikal di Provinsi Gorontalo, Kamis (3/12/2020). (ari/gopos)

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.