No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Admin by Admin
Selasa 18 Mei 2021
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sebelumnya telah melantik 86 kepala desa terpilih. Tetapi dari 86 kepala desa terpilih tersebut, tiga di antaranya masih menjalani sengketa gugatan hasil Pilkades, diĀ  Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo.

Namun Hari ini, Selasa (18/5/2021) resmi melantik tiga kepala desa yang dikabarkan masih menjalani proses sengketa gugatan kepala desa di PTUN.

“Proses hukum silahkan tetap berjalan. Tapi yang saya jalankan ini juga, berdasarkan hukum,” tegas Nelson saat ditemui usai pelantikan, yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo.

Baca Juga :  Dandim Gorut, Gunakan Dana Pribadi Beli APD untuk Petugas Puskesmas

Nelson menerangkan, pelantikan ini juga sesuai dasar hukum, yakni 30 hari Setelah ditetapkan kepala desa terpilih, maka pihak pemerintah harus melantik kepala desa terpilih tersebut. Hal ini guna unutk pelayanan masyarakat diharapkan dapat terus berjalan.

“Layanan pemerintah harus jalan. Jadi jangan karena seseorang yang bermasalah, pelayanan tidak jalan. Apalagi dana desa terus bergulir, Covid-19 harus terus dikendalikan. Serta reformasi birokrasi harus jalan,” katanya.

Lanjut Nelson, beberapa desa memang sudah jalan pemerintahannya, dan oleh karena itu, pelantikan harus dilakukan agar pelayanan masyarakat btak terhambat.

Baca Juga :  Tingkat kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gorontalo Meningkat

“Intinya ini demi pelayanan masyarakat,” tegas Bupati.

Terakhir Nelson menyampaikan, gugatan tetap jalan dan jika nanti hasilnya sudah keluar pihak pemerintah tentunya akan mengevaluasi kembali.

“Intinya proses hukum tetap berjalan, sambil pemerintahan juga tetap berjalan,” pungkas Nelson.
(Putra/Gopos).

Tags: Bupati NelsonPelantikan kades
Previous Post

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Next Post

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Related Posts

Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan
Pohuwato

Sebanyak 637 PPPK dan CPNS Pohuwato Terima SK Pengangkatan

Senin 2 Juni 2025
Bupati Pohuwato Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Kebangsaan
Pohuwato

Bupati Pohuwato Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai-Nilai Kebangsaan

Senin 2 Juni 2025
Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total
Gorontalo

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total

Senin 2 Juni 2025
263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Penutupan jemaah naqsabandiyah alkhalidiyah Paguat

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

Ā© 2019 – 2023 Gopos.idĀ  |Ā  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

IklanĀ  |Ā  KarirĀ  |Ā  Pedoman Media CyberĀ  |Ā  Ramah AnakĀ  |Ā  Susunan RedaksiĀ  |Ā  Tentang KamiĀ  |Ā  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

Ā© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.