No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Admin by Admin
Selasa 18 Mei 2021
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sebelumnya telah melantik 86 kepala desa terpilih. Tetapi dari 86 kepala desa terpilih tersebut, tiga di antaranya masih menjalani sengketa gugatan hasil Pilkades, diĀ  Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo.

Namun Hari ini, Selasa (18/5/2021) resmi melantik tiga kepala desa yang dikabarkan masih menjalani proses sengketa gugatan kepala desa di PTUN.

“Proses hukum silahkan tetap berjalan. Tapi yang saya jalankan ini juga, berdasarkan hukum,” tegas Nelson saat ditemui usai pelantikan, yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Umumkan 95 PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Nelson menerangkan, pelantikan ini juga sesuai dasar hukum, yakni 30 hari Setelah ditetapkan kepala desa terpilih, maka pihak pemerintah harus melantik kepala desa terpilih tersebut. Hal ini guna unutk pelayanan masyarakat diharapkan dapat terus berjalan.

“Layanan pemerintah harus jalan. Jadi jangan karena seseorang yang bermasalah, pelayanan tidak jalan. Apalagi dana desa terus bergulir, Covid-19 harus terus dikendalikan. Serta reformasi birokrasi harus jalan,” katanya.

Lanjut Nelson, beberapa desa memang sudah jalan pemerintahannya, dan oleh karena itu, pelantikan harus dilakukan agar pelayanan masyarakat btak terhambat.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Dilatih untuk Mengubah Perilaku Masyarakat

“Intinya ini demi pelayanan masyarakat,” tegas Bupati.

Terakhir Nelson menyampaikan, gugatan tetap jalan dan jika nanti hasilnya sudah keluar pihak pemerintah tentunya akan mengevaluasi kembali.

“Intinya proses hukum tetap berjalan, sambil pemerintahan juga tetap berjalan,” pungkas Nelson.
(Putra/Gopos).

Tags: Bupati NelsonPelantikan kades
Previous Post

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Next Post

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
keberangkatan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo dilepas Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Selasa (11/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Penutupan jemaah naqsabandiyah alkhalidiyah Paguat

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

Ā© 2019 – 2023 Gopos.idĀ  |Ā  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

IklanĀ  |Ā  KarirĀ  |Ā  Pedoman Media CyberĀ  |Ā  Ramah AnakĀ  |Ā  Susunan RedaksiĀ  |Ā  Tentang KamiĀ  |Ā  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

Ā© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.