No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kurang Serius Klarifikasi Aduan, Bawaslu Provinsi Kena Peringatan DKPP

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 8 Desember 2023
in Gorontalo
0
Kurang Serius Klarifikasi Aduan, Bawaslu Provinsi Kena Peringatan DKPP

Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito. (Dok. DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan terhadap lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Jhon Hendri Purba, Lismawi Ibrahim, Amin Abdullah, dan Moh. Fadjrin Arsyad. Sanksi peringatan dijatuhi DKPP karena kelima komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo dipandang kurang serius dalam melakukan klarifikasi aduan masyarakat dalam proses rekutmen calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Sanksi peringatan ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 serta enam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (8/12/2023).  Sidang dipimpin Ketua Majelis sidang Heddy Lugito beserta empat anggota majelis lainnya yang membacakan putusan secara bergilir.

Anggota majelis DKP, Muhammad Tio Aliansyah, menguraikan tindakan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat—soal dugaan keterlibatan Erman Katili sebagai pengurus PKP Provinsi Gorontalo saat uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota—dinilai tidak dapat dibenarkan hukum maupun etika. Sebab kelima teradu tidak melakukan pendalaman dan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak yang berkompoten dari status Erman Katili sebagai pengurus Partai PKP Provinsi Gorontalo. Teradu hanya mendengarkan pengakuan dari Erman Katili.

Baca Juga :  Lapas Kelas II A Gorontalo Latih Warga Binaan Penanganan Kebakaran

“Sebagai penyelenggara pemilu yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan para teradu seharusnya melakukan tindakan yang tepat untuk mendapatkan keterangan yang cukup dari pihak yang berkompoten dalam memberikan keterangan untuk mendapatkan kebenaran tentang keterlibatan yang bersangkutan Erman Katili sebagai pengurus PKP Provinsi Gorontalo,” ucap Tio.

Menurut Tio pendalaman dan keterangan untuk mendapatkan kebenaran penting dilakukan sebab syarat utama menjadi penyelenggara Pemilu bukan merupakan anggota partai politik sebagaimana diatur dalam pasal 117 ayat 1 huruf i undang-undang Pemilu.

“Klarifikasi dimaksud penting untuk memastikan bahwa Erman Katili benar-benar bukan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Tetapi oleh para teradu tidak dilakukan klarifikasi kepada DPP maupun DPN PKP untuk mengkonfirmasi kebenaran keterangan dari Erman Katili bukan pengurus PKP provinsi Gorontalo. Sebaliknya para teradu hanya mendasarkan kepada bukti-bukti keterangan Erman Katili berupa surat pernyataan pencatutan namanya dari Abdullah Said selaku ketua DPP PKP Gorontalo yang seharusnya masih membuktikan konfirmasi kepada DPP dan DPN PKP. Para teradu seharusnya mempunyai sense of ethic (kepekaan etika) untuk mencari kebenaran formil dan materil atas tanggapan dan masukkan masyarakat tersebut yang secara nyata tercantum namanya sebagai sekretaris DPD Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Gorontalo periode 2022-2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Perdana di Pohuwato, Festival Apangi Memeringati 10 Muharam

Berdasarkan urai tersebut, Ketua Majelis DKPP memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan kepada kelima teradu.

“Mengabulkan aduan para teradu untuk sebagian. Dua menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV dan teradu V. Tiga, memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” tandas Heddy Lugito.(adm-02/gopos)

Tags: Bawaslu GorontaloBawaslu Provinsi GorontaloDKPP
Previous Post

Polres Gorontalo Utara Limpahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari

Next Post

LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.