No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum Ungkap Kemenangan PT. GLP Setalah Gugatan Sengketa Lahan PLTU Tomilito

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 21 Oktober 2022
in Gorontalo Utara
0
Kuasa Hukum Ungkap Kemenangan PT. GLP Setalah Gugatan Sengketa Lahan PLTU Tomilito
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kuasa Hukum PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), Feby Maranta Sukatendel ungkap kemenangan atas perkara sengketa lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lemito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Feby mengungkapkan hal itu, seiring adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto pada 20 Oktober 2022, atas gugatan penggugat atas nama Harnangsi Lasimpala yang dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas.

“Isi putusannya dari gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas. Untuk sita jaminan yang telah diletakkan, dinyatakan tidak sah,” ungkap Feby, Jumat (21/10/2022).

Dalam perkara ini kata Feby, setalah adanya putusan tersebut atas kemenangan dari pihaknya dalam hal ini PT. GLP, maka penggugat di hukum dengan membayar perkara sebesar Rp19 juta.

Baca Juga :  Begini Tanggapan Indra Yasin Terkait Banjir di Tomilito

Hasil putusan Pengadilan Negeri Limboto, sekaligus menjelaskan kasus posisi dan kondisi hukum kasus tersebut. Dimana tidak ada sita jaminan lagi yang diletakkan atas tanah, di lokasi PLTU Tomilito.

“Termasuk menegaskan gugatan oleh pihak Harnangsi Lasimpala, tidak dapat diterima. Hasil putusan itu, kami belum mengetahui langkah hukum apa selanjutnya yang akan ditempu pihak penggungat mengingat, penggugat dan kuasa hukum tidak hadir saat pembacaan putusan,” jelasnya.

Feby mengatakan pihak PT. GLP, sangat mengapresiasi adanya putusan tersebut. Sebab mereka menilai bahwa pihak Pengadilan Negeri Limboto, mengedepankan hukum sebagai panglima.

Baca Juga :  Peringati Isra Mi'raj, Dandim 1314 Gorut Gelar Do'a Bersama

“Selama perjalanan perkara berjalan, pihak PT. GLP selalu taat mengikuti proses hukum yang berlaku. Apalagi aktivitas di lahan seluas 80 hektar telah sesuai aturan hukum yang berlaku dan memiliki sertifikat sah HGB yang telah berkekuatan hukum,” pungkas Feby.

Di tempat yang sama pula, Humas PT. GLP, Ramlan Modjo mengatakan, pihaknya bersyukur telah memenangkan gugatan dari pihak penggugat.

Untuk selanjutnya kata Ramlan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasional PLTU berkekuatan 2×50 Mega Watt, untuk suplai listrik ke wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kita berharap tidak ada persoalan hukum lagi. Mengingat hak kepemilikan tanah di lokasi PLTU, telah jelas dan berkekuatan hukum,” tutup Ramlan. (Isno/gopos)

Tags: ListrikPLTU TomilitoPT. GLPSengketa Lahan
Previous Post

Pengurusan Dana Bos Harus Efisien

Next Post

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Related Posts

Thariq Terima Penghargaan Bhakti Transmigrasi dari Mendes PDTT 
Gorontalo Utara

Thariq Terima Penghargaan Bhakti Transmigrasi dari Mendes PDTT 

Selasa 16 Mei 2023
Memaknai Tema ‘Berjuang Tumbuh dan Maju’ di HUT ke-16 Gorut
Gorontalo Utara

Memaknai Tema ‘Berjuang Tumbuh dan Maju’ di HUT ke-16 Gorut

Jumat 28 April 2023
Thariq Bertindak Sebagai Irup Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Thariq Bertindak Sebagai Irup Peringatan HUT ke-16 Kabupaten Gorontalo Utara

Rabu 26 April 2023
Pemkab Gorontalo Utara Gelar Upacara Peringatan HUT ke 16
Gorontalo Utara

Pemkab Gorontalo Utara Gelar Upacara Peringatan HUT ke 16

Rabu 26 April 2023
Terkait Rumah Miskin, Thariq: OPD Terkait Jangan Menunggu Laporan di Atas Meja
Gorontalo Utara

Terkait Rumah Miskin, Thariq: OPD Terkait Jangan Menunggu Laporan di Atas Meja

Rabu 19 April 2023
Thariq Modanggu Prioritaskan Rumah Miskin di Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Thariq Modanggu Prioritaskan Rumah Miskin di Gorontalo Utara

Rabu 19 April 2023
Next Post
Program Kapolri Baru: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Perlu Tilang di Jalan

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Praktek Poliandri Ibu Siti yang Tinggal Serumah dengan Dua Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Buaya Berukuran 3 Meter Hebohkan Warga Monano 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.