No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum Ungkap Kemenangan PT. GLP Setalah Gugatan Sengketa Lahan PLTU Tomilito

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 21 Oktober 2022
in Gorontalo Utara
0
Kuasa Hukum Ungkap Kemenangan PT. GLP Setalah Gugatan Sengketa Lahan PLTU Tomilito
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kuasa Hukum PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), Feby Maranta Sukatendel ungkap kemenangan atas perkara sengketa lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lemito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Feby mengungkapkan hal itu, seiring adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto pada 20 Oktober 2022, atas gugatan penggugat atas nama Harnangsi Lasimpala yang dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas.

“Isi putusannya dari gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas. Untuk sita jaminan yang telah diletakkan, dinyatakan tidak sah,” ungkap Feby, Jumat (21/10/2022).

Dalam perkara ini kata Feby, setalah adanya putusan tersebut atas kemenangan dari pihaknya dalam hal ini PT. GLP, maka penggugat di hukum dengan membayar perkara sebesar Rp19 juta.

Baca Juga :  Erman Sentil Janji PLN soal Akses Listrik di Kecamatan Kota Barat

Hasil putusan Pengadilan Negeri Limboto, sekaligus menjelaskan kasus posisi dan kondisi hukum kasus tersebut. Dimana tidak ada sita jaminan lagi yang diletakkan atas tanah, di lokasi PLTU Tomilito.

“Termasuk menegaskan gugatan oleh pihak Harnangsi Lasimpala, tidak dapat diterima. Hasil putusan itu, kami belum mengetahui langkah hukum apa selanjutnya yang akan ditempu pihak penggungat mengingat, penggugat dan kuasa hukum tidak hadir saat pembacaan putusan,” jelasnya.

Feby mengatakan pihak PT. GLP, sangat mengapresiasi adanya putusan tersebut. Sebab mereka menilai bahwa pihak Pengadilan Negeri Limboto, mengedepankan hukum sebagai panglima.

Baca Juga :  Menggunakan Genset 200 KVA Harus Memiliki Izin

“Selama perjalanan perkara berjalan, pihak PT. GLP selalu taat mengikuti proses hukum yang berlaku. Apalagi aktivitas di lahan seluas 80 hektar telah sesuai aturan hukum yang berlaku dan memiliki sertifikat sah HGB yang telah berkekuatan hukum,” pungkas Feby.

Di tempat yang sama pula, Humas PT. GLP, Ramlan Modjo mengatakan, pihaknya bersyukur telah memenangkan gugatan dari pihak penggugat.

Untuk selanjutnya kata Ramlan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasional PLTU berkekuatan 2×50 Mega Watt, untuk suplai listrik ke wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kita berharap tidak ada persoalan hukum lagi. Mengingat hak kepemilikan tanah di lokasi PLTU, telah jelas dan berkekuatan hukum,” tutup Ramlan. (Isno/gopos)

Tags: ListrikPLTU TomilitoPT. GLPSengketa Lahan
Previous Post

Pengurusan Dana Bos Harus Efisien

Next Post

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Related Posts

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!
Gorontalo Utara

Mini Retret Pemkab Gorut: Saatnya Move On, Fokus Bangun Daerah!

Jumat 4 Juli 2025
Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon
Gorontalo Utara

Disiplin Full Tanpa Drama! Wabup Gorut Lepas Mini Retret Eselon

Jumat 4 Juli 2025
Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!
Gorontalo Utara

Thariq Sidak Malam: Rumah Dinas Kosong, ASN Diminta Segera Pindah!

Rabu 2 Juli 2025
Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan
Gorontalo Utara

Lindungi Tenaga Kerja dan Warga Miskin, Thariq Akan Maksimalkan Intervensi BPJS Ketenagakerjaan

Senin 30 Juni 2025
Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN
Gorontalo Utara

Thariq-Nurjanah Pimpin Apel Perdana: Tegaskan Komitmen Kerja Kolaboratif dan Disiplin ASN

Senin 30 Juni 2025
15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!
Gorontalo Utara

15 Agenda Strategis Disiapkan, Bupati-Wabup Gorontalo Utara Gaspol Demi Rakyat!

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
Program Kapolri Baru: Polantas Cukup Atur Lalu Lintas, Tak Perlu Tilang di Jalan

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.