No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kuasa Hukum Ungkap Kemenangan PT. GLP Setalah Gugatan Sengketa Lahan PLTU Tomilito

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 21 Oktober 2022
in Gorontalo Utara
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Kuasa Hukum PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP), Feby Maranta Sukatendel ungkap kemenangan atas perkara sengketa lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lemito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Feby mengungkapkan hal itu, seiring adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto pada 20 Oktober 2022, atas gugatan penggugat atas nama Harnangsi Lasimpala yang dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas.

“Isi putusannya dari gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima karena objek gugatan tidak jelas. Untuk sita jaminan yang telah diletakkan, dinyatakan tidak sah,” ungkap Feby, Jumat (21/10/2022).

Dalam perkara ini kata Feby, setalah adanya putusan tersebut atas kemenangan dari pihaknya dalam hal ini PT. GLP, maka penggugat di hukum dengan membayar perkara sebesar Rp19 juta.

Baca Juga :  Adhan Dambea Nilai Pemprov Gorontalo Tidak Serius Selesaikan Sengketa Lahan Bandara Djalaluddin

Hasil putusan Pengadilan Negeri Limboto, sekaligus menjelaskan kasus posisi dan kondisi hukum kasus tersebut. Dimana tidak ada sita jaminan lagi yang diletakkan atas tanah, di lokasi PLTU Tomilito.

“Termasuk menegaskan gugatan oleh pihak Harnangsi Lasimpala, tidak dapat diterima. Hasil putusan itu, kami belum mengetahui langkah hukum apa selanjutnya yang akan ditempu pihak penggungat mengingat, penggugat dan kuasa hukum tidak hadir saat pembacaan putusan,” jelasnya.

Feby mengatakan pihak PT. GLP, sangat mengapresiasi adanya putusan tersebut. Sebab mereka menilai bahwa pihak Pengadilan Negeri Limboto, mengedepankan hukum sebagai panglima.

Baca Juga :  Deprov Alokasikan Anggaran APBD Atasi Masalah Krisis Air dan Listrik di Sidomukti

“Selama perjalanan perkara berjalan, pihak PT. GLP selalu taat mengikuti proses hukum yang berlaku. Apalagi aktivitas di lahan seluas 80 hektar telah sesuai aturan hukum yang berlaku dan memiliki sertifikat sah HGB yang telah berkekuatan hukum,” pungkas Feby.

Di tempat yang sama pula, Humas PT. GLP, Ramlan Modjo mengatakan, pihaknya bersyukur telah memenangkan gugatan dari pihak penggugat.

Untuk selanjutnya kata Ramlan, pihaknya akan tetap melaksanakan operasional PLTU berkekuatan 2×50 Mega Watt, untuk suplai listrik ke wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kita berharap tidak ada persoalan hukum lagi. Mengingat hak kepemilikan tanah di lokasi PLTU, telah jelas dan berkekuatan hukum,” tutup Ramlan. (Isno/gopos)

Tags: ListrikPLTU TomilitoPT. GLPSengketa Lahan
Previous Post

Pengurusan Dana Bos Harus Efisien

Next Post

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Related Posts

Ketua PGRI Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman. (foto.istimewa)
Gorontalo Utara

Begini Respon Ketua PGRI Gorontalo Utara Terkait Kasus Kematian Guru di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Gorontalo Utara

Kebakaran Kian Marak, Kapolres Tegaskan Lagi Stop Bakar Hutan!

Sabtu 19 September 2026
Gorontalo Utara

Momentum Hari Polwan, Kapolres Tekankan Peran Strategis Polwan dalam Pelayanan Masyarakat

Selasa 1 September 2026
Gorontalo Utara

Hadapi Kemarau, Kapolres Minta Warga Hemat Air dan Cegah Karhutla

Senin 31 Agustus 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Perkuat Layanan melalui Kredensial Dokter Spesialis

Jumat 7 Agustus 2026
Gorontalo Utara

Inovasi Digital RSUD ZUS, Mobile JKN Hadirkan Pendaftaran Berobat

Rabu 15 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi: tilang. (dok. Polri.go.id)

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.