No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Bone Bolango Tangkap Komplotan Spesialis Pembobolan Warung

Hasan by Hasan
Rabu 24 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
PEMBOBOLAN WARUNG - Kapolres Bone Bolango, AKPB Suka Irawanto, memberi keterangan pers terkait penangkapan 4 komplotan spesialis pembobolan warung.(indra/gopos)

PEMBOBOLAN WARUNG - Kapolres Bone Bolango, AKPB Suka Irawanto, memberi keterangan pers terkait penangkapan 4 komplotan spesialis pembobolan warung.(indra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil membekuk komplotan spesialis pembobolan warung. Para komplotan itu beraksi di lima 5 titik di Kecamatan Kabila, dan Suawa, Kabupaten Bone Bolango. 

Komplotan spesialis pembobolan warung itu yakni HI, MR, ID, dan IB. Mereka dibekuk oleh Tim Resmob Pasopati, bekerja sama Polsek Kabila. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Gorontalo.

“Para 4 tersanga tersebut merupakan spesialis pencurian di warung yang beraksi pada malam hari saat warung tersebut ditinggalkan atau sudah ditutup oleh pemiliknya,” kata Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto saat menggelar Converence Press Rabu, (24/2/2021).

Baca Juga :  Gorontalo-Bitung Bisa Diakses Lewat Jalur Tol Laut

Suka Irawanto menuturkan bahwa 4 tersangka ini sudah menjalankan aksinya sejak 5 Bulan terakhir dengan menggunakan mobil dan motor yang dipinjam.

“Mereka menggunakan mobil untuk mengangkut beras yang merpuakan hasil pencurian dari warung yang sudah menjadi sasaran,” tutur Suka Irawanto.

Suka Irawanto menambahkan dari 4 tersanga ini berhasil diamankan 7 Karung beras yang merupakan barang bukti hasil pencurian terakhir.

“Dan barang bukti lainnya sudah habis dikonsumsi serta dijual oleh para tersangka untuk mencukupi kehidupan mereka,” ujar Suka Irawanto.

Dari hasil perbuatan para 4 tersangka ini Suka Irawanto mengungkapkan akan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. (Indra/gopos)

Baca Juga :  Jalani Pemeriksaan di Polres Gorontalo, Aleg Boalemo Dicecar 40 Pertanyaan
Tags: Bone BolangoGorontaloPolres Bone BolangoSpesialis Pembobolan Warung
Previous Post

Iven Game Online Se-Gorontalo Dihelat Bulan Depan, Total Bonus Rp100 Juta

Next Post

Kronologis Pembacokan di Jalan Tengah Kota Gorontalo, Diduga Persoalan Dendam

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Pembacokan jalan tengah

Kronologis Pembacokan di Jalan Tengah Kota Gorontalo, Diduga Persoalan Dendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.