No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU RI Tak Tahu Ada Kebocoran Data Pemilih di Pohuwato

Admin by Admin
Senin 16 November 2020
in Gorontalo
0
Komisioner KPU

Komisioner KPU RI Viryan Azis. Foto screenshoot / gopos.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tak mengetahui adanya kebocaran data pemilih yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kepala Keluarga (KK) yang berada di Kabupaten Pohuwato, Senin (16/11/2020). 

Komisioner KPU RI, Viryan Azis ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan belum tahu jika ada kebocoran data pemilih yang memuat NIK dalam aplikasi inovasi CekHPmu.

“Maksudnya yang mana ya. Saya tidak paham. Data pemilih yang mana yang bocor,” ungkap Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, saat dikonfirmasi usai melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Dalam Rangka Sinergitas Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo. 

Viryan Aziz mengungkapkan, ia sama sekali belum mengetahui apa maksud dari data pemilih yang sudah beredar dan bocor tersebut. 

Kebocoran data pemilih di KPU Pohuwato. Foto screenshoot/gopos

“Coba ulangi sekali lagi tentang data pemilih itu. Maksudnya data pemilih bagaimana, saya baru dengar soal ini,” papar Viryan.

Baca Juga :  Persit Kodim 1314/Gorut Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Seperti diberitakan sebelumnya,  ada sebanyak 98 ribu data pemilih yang berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang ada di Kabupaten Pohuwato diduga bocor atas kelalaian dari penggunaan aplikasi CekHPmu yang telah digunakan KPU Kabupaten Pohuwato.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Firman Ikhwan dalam rilis yang dikutip dari read.id

Menurutnya fakta yang sebenarnya, data tersebut tidak bocor ke publik. Namun data tersebut tersimpan dalam web cache mesin pencari Google. Yang dapat diakses dengan menggunakan keyword tertentu untuk dapat menuju ke link yang berisi informasi data pemilih tersebut.

Cache Web (atau cache HTTP ) adalah teknologi informasi untuk penyimpanan sementara (caching) dokumen Web, seperti halaman Web, gambar, dan jenis multimedia Web lainnya, untuk mengurangi server lag.

Baca Juga :  Pertambangan dengan Alat Berat Mengancam Lingkungan Sekitar

Sistem cache Web menyimpan salinan dokumen yang melewatinya, permintaan. Selanjutnya dapat dipenuhi dari cache jika kondisi tertentu terpenuhi (Wikipedia).

Ia menjelaskan bahwa Pengertian web cache tersebut dapat menjelaskan bahwa informasi data yang tertuang dalam aplikasi cekHPmu milik KPU Kabupaten Pohuwato tersebut. Dapat diakses oleh Publik apabila menggunakan keyword tertentu yang dapat menampilkan halaman website KPU Pohuwato yang memuat informasi pada aplikasi cekHPmu.

“Sehingga frasa “bocor ke publik”, menurut kami adalah tidak sesuai dengan fakta, informasi mengenai data pemilih tersebut dapat dikatakan demikian apabila Publik dapat dengan mudah mengakses tanpa adanya keyword tertentu tersebut,” ungkap Firman.

Lanjut Firman ini dapat dibuktikan dengan keyword sederhana, semisal “data pemilih pohuwato”, atau “cek NIK pemilih Pohuwato”, atau yang secara spesifik seperti “Daftarpemilih – CekHPmu – KPU Kabupaten Pohuwato” atau “CekHPmu” tidak akan membawa para peselancar masuk ke dalam informasi. (Ramlan/gopos)

Tags: Data pemilihkebocoran data pemilih
Previous Post

Pemkot Blitar Raih Tiga Penghargaan, STBM, KBK hingga Penggerak Pancasila

Next Post

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Perekeman KTP El

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.