No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU RI Tak Tahu Ada Kebocoran Data Pemilih di Pohuwato

Admin by Admin
Senin 16 November 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tak mengetahui adanya kebocaran data pemilih yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kepala Keluarga (KK) yang berada di Kabupaten Pohuwato, Senin (16/11/2020). 

Komisioner KPU RI, Viryan Azis ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan belum tahu jika ada kebocoran data pemilih yang memuat NIK dalam aplikasi inovasi CekHPmu.

“Maksudnya yang mana ya. Saya tidak paham. Data pemilih yang mana yang bocor,” ungkap Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, saat dikonfirmasi usai melaksanakan kegiatan Penguatan dan Pengarahan Dalam Rangka Sinergitas Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dimasa Pandemi Covid-19 di Provinsi Gorontalo. 

Viryan Aziz mengungkapkan, ia sama sekali belum mengetahui apa maksud dari data pemilih yang sudah beredar dan bocor tersebut. 

Kebocoran data pemilih di KPU Pohuwato. Foto screenshoot/gopos

“Coba ulangi sekali lagi tentang data pemilih itu. Maksudnya data pemilih bagaimana, saya baru dengar soal ini,” papar Viryan.

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar Jumat Curhat di Desa Molingkapoto Selatan

Seperti diberitakan sebelumnya,  ada sebanyak 98 ribu data pemilih yang berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang ada di Kabupaten Pohuwato diduga bocor atas kelalaian dari penggunaan aplikasi CekHPmu yang telah digunakan KPU Kabupaten Pohuwato.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Firman Ikhwan dalam rilis yang dikutip dari read.id

Menurutnya fakta yang sebenarnya, data tersebut tidak bocor ke publik. Namun data tersebut tersimpan dalam web cache mesin pencari Google. Yang dapat diakses dengan menggunakan keyword tertentu untuk dapat menuju ke link yang berisi informasi data pemilih tersebut.

Cache Web (atau cache HTTP ) adalah teknologi informasi untuk penyimpanan sementara (caching) dokumen Web, seperti halaman Web, gambar, dan jenis multimedia Web lainnya, untuk mengurangi server lag.

Baca Juga :  Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Sistem cache Web menyimpan salinan dokumen yang melewatinya, permintaan. Selanjutnya dapat dipenuhi dari cache jika kondisi tertentu terpenuhi (Wikipedia).

Ia menjelaskan bahwa Pengertian web cache tersebut dapat menjelaskan bahwa informasi data yang tertuang dalam aplikasi cekHPmu milik KPU Kabupaten Pohuwato tersebut. Dapat diakses oleh Publik apabila menggunakan keyword tertentu yang dapat menampilkan halaman website KPU Pohuwato yang memuat informasi pada aplikasi cekHPmu.

“Sehingga frasa “bocor ke publik”, menurut kami adalah tidak sesuai dengan fakta, informasi mengenai data pemilih tersebut dapat dikatakan demikian apabila Publik dapat dengan mudah mengakses tanpa adanya keyword tertentu tersebut,” ungkap Firman.

Lanjut Firman ini dapat dibuktikan dengan keyword sederhana, semisal “data pemilih pohuwato”, atau “cek NIK pemilih Pohuwato”, atau yang secara spesifik seperti “Daftarpemilih – CekHPmu – KPU Kabupaten Pohuwato” atau “CekHPmu” tidak akan membawa para peselancar masuk ke dalam informasi. (Ramlan/gopos)

Tags: Data pemilihkebocoran data pemilih
Previous Post

Pemkot Blitar Raih Tiga Penghargaan, STBM, KBK hingga Penggerak Pancasila

Next Post

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Related Posts

Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

IJTI Gorontalo Kecam Oknum Ngaku Jurnalis Ngamuk di RS Siti Hadijah

Sabtu 12 September 2026
APSI Gorontalo bekerjasama dengan UIN Sultan Amai Gorontalo menggelar PPA angkatan pertama di Provinsi Gorontalo, dimulai Jumat 11-13 September 2026
Gorontalo

APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

Sabtu 12 September 2026
comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Next Post

Rusli Habibie Dukung Gerakan Nasional Perekaman KTP-el

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.