No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU: Jika Daerah Pelaksana Pilkada Kasus Corona Terus Naik, Pemungutan Suara Bisa Ditunda

Admin by Admin
Kamis 18 Juni 2020
in Headline, Nasional
0
135
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Di kondisi pandemi Covid-19 jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan partisipasi pemilih, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan mencapai 77,5 persen. Angka ini sama halnya dengan target pada Pemilu sebelumnya.

Namun dibalik itu, ada yang dikhawatirkan dari pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini. Yaitu kemungkinan tertundanya Pilkada jika daerah tersebut masuk dalam zona merah atau zona hitam.

KPU RI akan menunda pemungutan suara Pilkada 2020 di daerah dengan risiko tinggi virus corona (Covid-19).

Kondisi tersebut bisa dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

“Kita membuka ruang di mana kalau nanti pada hari pemungutan suara sebagaimana bunyi Perppu, memang ada daerah-daerah pandeminya masih sangat tinggi sekali. Sehingga masuk zona merah bahkan zona hitam. Maka dibuka peluang bagi daerah-daerah tertentu untuk melakukan penundaan tahapan,” ujar Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi.

Menurut Pramono, kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 tidak seragam di setiap wilayah Indonesia. Ada daerah yang tidak terdapat kasus Covid-19 (zona hijau), daerah berisiko rendah (zona kuning), daerah berisiko sedang (zona oranye), dan daerah berisiko tinggi (merah).

Baca Juga :  Pesantren Hubulo Kembali Cetak Generasi Unggul

Selain menandai status bahaya dari sebuah wilayah yang terpapar Covid-19, zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.

Tata cara penundaan dan melanjutkan tahapan serta protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada lanjutan akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

Sementara itu, menurut Ketua KPU RI Arief Budiman bahwa untuk meningkatnya partisipasi masyarakat pemilih tidak hanya jaminan kemanan dari bahaya corona, melainkan juga menjadi tugas bersama elemen masyarakat agar mau menggunakan hak pilihnya.

“Jadi bakal calon perseorangan kemudian calon yang diusung parpol itu harus calon terbaik. Sehingga masyarakat selain yakin menggunakan hak pilih dan mendapat calon terbaik. Sehingga masyarakat semangat mau menggunakan hak pilihnya,” terang Arie di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Masjid Al Ukhuwah Bandung Ikuti Sholat Gaib untuk Eril 

Arief menuturkan bahwa KPU telah menambahkan sejumlah mekanisme sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2020 nantinya tetap sama. Yakni pemilih akan masuk ke bilik suara hingga selesai mencoblos dan diberi tanda tinta.

Baca juga: Diklaim Sebagai Obat Covid-19, Dexamethasone Tidak Diperuntukan untuk Pencegahan

“Tapi mekanismenya ditambahkan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Misal ketika dia mau masuk dia disediakan gentong air, dan sabun untuk cuci tangan. Kalau dia di daerah itu sulit dapat air kita juga sediakan disinfektan atau bisa pakai air mengalir itu,” urainya.

Setelah itu, lanjut Arief, para pemilih nantinya akan diberikan sarung tangan pelastik sekali pakai. Dengan begitu pemilih tidak akan menyentuh secara langsung baik kertas suara, maupun alat coblos.

“Sampai kemudian dia mau keluar sarung tangannya dilepas dibuang di tempat sampah yang sudah kita sediakan. Kemudian diberi tinta dan tidak mencelup di botol tinta,” tuturnya. (infopublik/andi/gopos)

Tags: GorontaloKPUPilkadaPilkada 2020
Previous Post

Wabup Pohuwato Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Next Post

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Related Posts

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Posting Lelucon Gus Dur, Seorang Pria di Malut Dipanggil Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.