No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
0
3
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berbuntut. Selain menyeret Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, KPK juga berencana memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman Hakim Saifuddin bakal dimintai keterangan terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag pusat dan daerah. Saat ini, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Romahurmuziy, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.

“Nanti akan dipanggil pada waktu yang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. Karena penyidik standarnya memang akan memanggil para saksi dan juga tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikutip dari beritasatu.com.

Jubir KPK Febri Diansyah. (republika)

Baca juga : Diduga Motif Pembunuhan di Jl Panjaitan Tak Sekadar Perampokan

Di samping meminta keterangan, KPK juga akan mengklarifikasi sejumlah bukti kepada Lukman Hakim Saifuddin. Termasuk temuan uang tunai ratusan juga di laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Baca Juga :  KEK Sanur Siap Wujudkan Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Jadi Destinasi Wisata

“(Pemeriksaan dilakukan) Untuk didalami terkait bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan ataupun bukti-bukti lain yang didapat dari sebelumnya,” kata Febri Diansyah.

Febri menegaskan, berbagai bukti termasuk dokumen dan uang tunai disita tim penyidik lantaran diduga terkait perkara yang ada.

“Kami nanti akan mendalami lebih lanjut dengan klarifikasi-klarifikasi dan juga proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Yang pasti semua bukti yang disita baik dokumen barang elektronik termasuk juga uang atau bukti-bukti yang lain. Itu dilakukan penyitaan karena diduga juga terkait dengan pokok perkara,” sambung Febri menambahkan.

Lukman Hakim Saifuddin (dok.Kemenag)

KPK memastikan akan terus mengusut dan mengembangkan penyidikan kasus ini. Salah satunya dugaan keterlibatan internal Kemenag dalam praktik jual beli jabatan yang menjerat Rommy.

Baca Juga :  Januari-Februari, 391 Kendaraan Ditilang di Pohuwato

“Kami menduga kuat adanya kerja sama antara tersangka RMY (Romahurmuziy) dengan pihak Kementerian,” tegas Febri.

Baca juga : Dua Anggota Polda Gorontalo Dipecat

Sebagaimana diketahui, pasca penangkapan Romahurmuziy bersama Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi di Surabaya, Jumat (15/3/2019), KPK turut melakukan penggeledahan di tiga titik. Penggeledahan yang berlangsung Senin (18/3/2019) itu dilakukan di Kantor Kemenag RI, kantor DPP PPP serta rumah Romahurmuziy.

Dalam penggeledahan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifudin, petugas KPK menyita uang Rp180 juta dan US$ 30.000. Selain itu petugas KPK menyita sejumlah dokumen penting di ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Biro Kepegawaian Kemeng.(adm-02/beritasatu/gopos)

Tags: KPKLukman Hakim SaifuddinRomahurmuziySuap Jabatan Kemenag
Previous Post

Kapolda Gorontalo Siap Kawal dan Amankan Pemilu 2019

Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Related Posts

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelanggaran Hak Cipta: Tersangka ZH Segera Dipanggil, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Rabu 14 Januari 2026
Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Rabu 14 Januari 2026
Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Hukum & Kriminal

Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Selasa 13 Januari 2026
Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota
Hukum & Kriminal

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Jumat 9 Januari 2026
Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ayah Penganiaya Anak di Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara

Jumat 9 Januari 2026
Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah
Hukum & Kriminal

Bantah soal Pelecehan Seksual, Atmal Fauzi Mengaku Difitnah

Kamis 8 Januari 2026
Next Post

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.