No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Ayo Germas, Gorontalo
0
49
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi kewajiban bagi setiap tenaga kesehatan. Di Gorontalo sendiri, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memperhatikan tenaga yang direkrut untuk bertugas.

Untuk itu, pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi konsil tenaga kesehatan Indonesia dan rapat koordinasi majelis tenaga kesehatan Provinsi (MTKP), Selasa (19/3) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan tenaga kesehatan yang memiliki STR sebagai persyaratan legalitas untuk melakukan praktek kerja pada seluruh instansi kesehatan. Sebab sertifikasi profesi, sebagai jaminan mutu dan standarisasi komepetensi pada program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners yang akan bekerja di intansi kesehatan.

Baca Juga :  Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

“Sekarang ini UK menjadi salah satu syarat lulusan dari perguruan tinggi, khususnya di Politeknik Kesehatan. Yang apabila dia sudah di wisuda maka harus mengikuti UK. Saat ini pun sudah ada aturan baru, jika ada mahasiswa mau wisuda, maka yang mahasiswa harus UK dulu,” tutur dr. Triyanto.

Setelah mendapatkan STR dikatakan dr. Triyanto Bialangi bahwa tenaga kesehatan harus melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.

Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Agnes Lora lamba S.Ks, MM yakni mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai evaluasi kinerja MTKP di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Lantik KKS Kecamatan Suwawa, Lolly Pou Yunus Ingatkan Target ODF 80 Persen

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan melalui organisasi profesi. Kemudian sebagai sosialisasi konsil tenaga Kesehatan Indonesia, serta pelaksanaan ODS penerbitan STR bagi tenaga yang telah mengurus STR sebelum tahun 2019, namun belum terbit, perpanjangan, dan alih STR.

“Kita berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki STR. Serta bagi yang sudah habis masa berlaku STR-nya untuk segera memperpanjang. Agar dalam pelaksanaan tugas tidak mengalami permasalahan,” tandas Agnes Lora Lamba. (andi/gopos)

Tags: Ayo GermasSTRSTR Tenaga KesehatanTenaga Kesehatan
Previous Post

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.