No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tenaga Kesehatan Wajib Miliki STR

Admin by Admin
Rabu 20 Maret 2019
in Ayo Germas, Gorontalo
0
49
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi kewajiban bagi setiap tenaga kesehatan. Di Gorontalo sendiri, setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus memperhatikan tenaga yang direkrut untuk bertugas.

Untuk itu, pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi konsil tenaga kesehatan Indonesia dan rapat koordinasi majelis tenaga kesehatan Provinsi (MTKP), Selasa (19/3) di hotel Grand Q Kota Gorontalo.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi yang membuka kegiatan tersebut mengungkapkan tenaga kesehatan yang memiliki STR sebagai persyaratan legalitas untuk melakukan praktek kerja pada seluruh instansi kesehatan. Sebab sertifikasi profesi, sebagai jaminan mutu dan standarisasi komepetensi pada program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners yang akan bekerja di intansi kesehatan.

Baca Juga :  Kapolres Tulungagung Tekankan Penanganan Covid-19 dan l Kamtibmas Di Tulungagung

“Sekarang ini UK menjadi salah satu syarat lulusan dari perguruan tinggi, khususnya di Politeknik Kesehatan. Yang apabila dia sudah di wisuda maka harus mengikuti UK. Saat ini pun sudah ada aturan baru, jika ada mahasiswa mau wisuda, maka yang mahasiswa harus UK dulu,” tutur dr. Triyanto.

Setelah mendapatkan STR dikatakan dr. Triyanto Bialangi bahwa tenaga kesehatan harus melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.

Sementara itu, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Agnes Lora lamba S.Ks, MM yakni mengatakan tujuan kegiatan ini sebagai evaluasi kinerja MTKP di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Tiba Lebih Dulu, Mentan Langsung Cek Lokasi Panen Raya Jagung di Gorut

Melaksanakan pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan melalui organisasi profesi. Kemudian sebagai sosialisasi konsil tenaga Kesehatan Indonesia, serta pelaksanaan ODS penerbitan STR bagi tenaga yang telah mengurus STR sebelum tahun 2019, namun belum terbit, perpanjangan, dan alih STR.

“Kita berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki STR. Serta bagi yang sudah habis masa berlaku STR-nya untuk segera memperpanjang. Agar dalam pelaksanaan tugas tidak mengalami permasalahan,” tandas Agnes Lora Lamba. (andi/gopos)

Tags: Ayo GermasSTRSTR Tenaga KesehatanTenaga Kesehatan
Previous Post

KPK Bakal Periksa Menag Lukman Saifuddin

Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Related Posts

Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Polsek Wonosari dan Puskesmas Bongo II skrining IMS dan HIV di tempat hiburan malam, (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Skrining IMS-HIV di Tempat Hiburan Malam

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Rusli Akan Mediasi Damai David vs Nelson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.