GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (19/2/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan lembaga pengawas penyiaran di daerah dapat menjalankan mandatnya secara optimal, terutama menjelang Ramadan.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama Wakil Ketua Siti Nurain Sompie, Sekretaris H. Ekwan Achmad, serta anggota Fikram Salilama, Kristina Mohammad Udoki, Umar Kariem, dan Ramdan D. Liputo. Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Elisyawati Ali.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I meninjau langsung kondisi sekretariat KPID yang saat ini menempati salah satu ruangan di gedung Kominfotik Provinsi Gorontalo, kompleks perkantoran Gubernur Gorontalo di Desa Ayula, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Secara umum, Komisi I menilai luasan ruangan yang tersedia cukup memadai untuk menunjang operasional sekretariat. Namun, ruang eks gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tersebut dinilai masih perlu pembenahan dan kelengkapan sarana-prasarana, terutama untuk mendukung tugas pengawasan siaran, penanganan aduan masyarakat, serta kegiatan literasi media.
Anggota Komisi I, Fikram Salilama, menegaskan pentingnya dukungan fasilitas yang memadai agar KPID dapat bekerja maksimal. “Kita ingin memastikan KPID memiliki sarana yang cukup untuk melakukan monitoring siaran secara efektif. Pengawasan tidak bisa berjalan optimal tanpa dukungan fasilitas dan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Komisi I juga menekankan, penguatan fasilitas menjadi penting mengingat KPID memiliki fungsi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Selain mengawasi isi siaran televisi dan radio, KPID berperan menjaga kualitas ruang siar agar tetap sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam diskusi turut mengemuka persoalan dukungan anggaran. Komisi I menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan alokasi anggaran bagi KPID. Dukungan tersebut dipandang sebagai investasi kelembagaan agar fungsi pengawasan, pembinaan lembaga penyiaran, serta literasi media kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Terkait pengawasan selama Ramadan, Fikram menilai momentum tersebut membutuhkan perhatian khusus. “Ramadan biasanya diikuti peningkatan durasi dan variasi program siaran. Kami berharap KPID memperketat pengawasan agar seluruh konten tetap sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Ini penting untuk menjaga suasana Ramadan tetap sejuk dan edukatif,” katanya.
Komisi I juga mendorong percepatan pelantikan komisioner KPID Provinsi Gorontalo terpilih periode 2026–2029. Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan kesinambungan kerja kelembagaan, terlebih menjelang Ramadan ketika intensitas siaran meningkat.
Di akhir kunjungan, Komisi I berharap KPID tetap menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional meski menghadapi keterbatasan dukungan anggaran. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPID dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berimbang, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.(hasan/gopos)








