No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

Muhajir by Muhajir
Kamis 29 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ketok Palu, PT Pegadaian Kanwil Manado Menang Atas Gugatan Wanprestasi di Kotamobagu

Ilustrasi kantor pegadaian (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – PT Pegadaian Kanwil Manado berhasil memenangkan gugatan yang diajukan kepada salah satu nasabah melalui Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 27 September 2021, yang pada pokoknya menyatakan tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum tergugat untuk membayar sisa hutangnya.

Pada hari Rabu, (28/09/2022) melalui e-court, telah diterima salinan putusan banding dengan Nomor Perkara: 63/PDT/2022/PT Mnd. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pada Pengadilan Tinggi Manado yang diketuai oleh Jootje Sampaleng, S.H., M.H., yang akhirnya memutus perkara Gugatan Wanprestasi dengan amar putusannya menyatakan ”Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu: Pembanding dahulu Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) dan menghukum Pembanding dahulu Tergugat untuk membayar sisa hutang”.

Baca Juga :  Warga Anggrek Tewas Tenggelam saat Asyik Memancing

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Edy Purwanto mengaku bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Manado. Putusan ini membuktikan bahwa PT Pegadaian khususnya Kanwil Manado benar-benar serius dalam menjaga kualitas penyaluran kredit perusahaan dan akan bersikap tegas bagi nasabah-nasabah yang melakukan tindakan wanprestasi.

Baca juga: Buka Tabungan Emas Pegadaian dengan Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

“Sikap tegas ini penting agar masyarakat percaya bahwa Pegadaian konsisten menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, utamanya prinsip keadilan yang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Edy.

Baca Juga :  Bharada E Sebut Sejumlah Nama Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua

Edy juga menambahkan, dengan keputusan tersebut diharapkan kepada seluruh nasabah yang menggunakan produk PT Pegadaian, secara bersama-sama untuk memenuhi perjanjian kredit yang telah disepakati dalam perjanjian, karena memiliki kekuatan hukum yang mengikat keduabelah pihak. Menurutnya, Pegadaian akan mengambil tindakan tegas bagi nasabah yang secara jelas telah melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. (rls/muhajir/gopos)

Tags: Pegadaian Kanwil ManadoPegadaian Manado
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Tegaskan Penghuni Lapak Pasar Sentral Adalah Pedagang Lama

Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Dinyinyiri Terkenal Berkat Mendiang Olga, Ini Respon Billy Syahputra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.