No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kena OTT KPK Hingga Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Punya Harta Kekayaan Rp 10,77 Miliar

Muhajir by Muhajir
Jumat 23 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kena OTT KPK Hingga Jadi Tersangka, Hakim Agung Sudrajad Punya Harta Kekayaan Rp 10,77 Miliar

Ilustrasi kekayaan (foto: Pixabay.com)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Hakim Agung Sudrajad Dimyati baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Lantas, berapa harta kekayaannya?

Dilansir dari suara.com (jejaring gopos.id), Merunut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hakim agung Sudrajad terakhir melaporkan harta kekayaannya tertanggal 10 Maret 2022 untuk periode 2021. Sudrajad Dimyati memiliki harta mencapai Rp 10,77 miliar.

Rinciannya, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,2 juta yang berada di Kota Jakarta Timur dari hasil sendiri.

Kemudian Sudrajad Dimyati juga memiliki tanah seluas 767 m2 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta senilai Rp 190 juta dari hasil sendiri.

Lalu ada lagi tanah seluas 1.113 m2, masih di daerah Sleman dari hasil sendiri senilai Rp 190 juta.

Ada juga tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kabupaten Bantul, Yogyakarta berasal dari warisan senilai Rp 248,8 juta. Lalu tanah di Kota Yogyakarta seluas 121 m2/180 m2 hasil sendiri senilai Rp 647,9 juta.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Tangkap Pencuri Mobil di Pasar Kabila

Selanjutnya ada tanah dan bangunan di Bantul dari hasil sendiri seluas 180 m2/120 m2 senilai Rp 248,8 juta. Tanah seluas 223 m2 di Sleman senilai Rp 43,77 juta.

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap Bersama Sembilan Orang Lainnya

Lalu ada tanah dan bangunan di Sleman seluas 430 m2/191 m2 dari hasil sendiri senilai Rp 414,31 juta.

Harta lain berupa sepeda motor Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Kemudian mobil jenis Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta ditambah kas dan setara kas Rp 8,07 juta.

Diketahui, KPK menetapkan hakim agung, Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bercanda Pakai Bensin, IRT di Gorontalo Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun

“Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
Redi, PNS di Mahkamah Agung
Albasri, PNS di Mahkamah Agung
Yosep Parera, pengacara
Eko Suparno, pengacara
Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebanyak 6 orang tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno. (muhajir/suara/gopos)

Tags: Hakim Agung SudrajadKPKOTTTersangka Kasus Suap
Previous Post

KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Kasus Suap Bersama Sembilan Orang Lainnya

Next Post

Ryan Kono Ajak Mahasiswa Ciptakan Peluang Kerja

Related Posts

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri
Headline

Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

Selasa 30 Mei 2023
Warga Popayato Barat Tertangkap Jual Pil Koplo
Hukum & Kriminal

Warga Popayato Barat Tertangkap Jual Pil Koplo

Senin 29 Mei 2023
Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Amankan Dua Terduga Pelaku Pengguna Narkoba

Senin 29 Mei 2023
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Minggu 28 Mei 2023
Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Minggu 28 Mei 2023
Nggak Kapok, Resividis Ini Kembali Berulah, Nyari Mencuri di Dungingi
Hukum & Kriminal

Nggak Kapok, Resividis Ini Kembali Berulah, Nyari Mencuri di Dungingi

Sabtu 27 Mei 2023
Next Post
Ryan Kono Ajak Mahasiswa Ciptakan Peluang Kerja

Ryan Kono Ajak Mahasiswa Ciptakan Peluang Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    Cerita Suami Dengar Tangisan Anak Tak Dibukakan Pintu Kamar, Ternyata Ibunya Telah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang IRT di Gorontalo Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Praktek Poliandri Ibu Siti yang Tinggal Serumah dengan Dua Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Buaya Berukuran 3 Meter Hebohkan Warga Monano 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.