No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Revisi UU KPK untuk Siapa

Admin by Admin
Rabu 11 September 2019
in Nasional
0
63
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi isu sentral yang mengemuka saat ini. Prokontra mewarnai rencana revisi tersebut. Salah satunya datang dari pegiat antikorupsi yang mempertanyakan revisi UU KPK untuk siapa.

Pegiat Antikorupsi, Feri Amsari, mengemukakan Revisi UU KPK diketahui sangat berpengaruh besar terhadap cara kerja KPK. KPK sangat berpengaruh dalam mengawasi kinerja pemerintahan. Oleh karena itu perlu dikaji revisi UU KPK ini untuk siapa.

“Apakah pro terhadap rakyat, atau hanya diperuntukkan bagi kepentingan parlemen,” ujar Feri Amsari saat berbicara pada dialog Legal Update “Masa Depan KPK dan Pemberantasan Korupsi di Daerah” oleh YLBHI Gorontalo, APHTN-AN Indonesia, dan Ikatan Advokat Indonesia, di Hotel Damhil UNG, Selasa (10/9/19).

Menurut Feri Amsari, tidak ada kebijakan di Negara ini yang tak bisa atau belum pernah diintervensi oleh Presiden.

“Saat ini belum terbit surat presiden mengenai persetujuan revisi uu KPK. Kita masih menunggu pernyataan sikap presiden, lewat surat, apakah dia menyetujui revisi itu atau tidak. Namun, bukan berarti presiden belum mengetahui hal ini” tuturnya.

Baca Juga :  Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Lebih lanjut Feri Amsari mengatakan bila KPK lahir dari aspirasi reformasi, dan sampai sekarang belum terikat dengan konstitusi.

“Putusan MK terbaru menetapkan KPK adalah salah satu eksekutif. Putusan itu dikeluarkan karena MK sudah direcoki oleh kelompok di parlemen, sehingga bisa dilakukan hak angket,” kata Feri Amsari.

Padahal, lanjut Feri Amsari, KPK tidak ada dalam konstitusi sehingga tidak boleh diubah dengan proses UU biasa.

“Dengan adanya putusan MK itu maka politisi akan mudah masuk, dan yang membuat anggota KPK tertarik untuk tidak independen agar masa depannya setelah dari KPK bisa lebih baik,” urai Feri Amsari.

Baca juga: Bejat! Pimpinan Pondok Pesantren di Boalemo Diduga Cabuli 13 Santrinya

Hal senada juga disampaikan Pegiat Antikorupsi lainnya, Erwin Natosmal Oemar. Ia menambahkan hanya KPK yang bisa menangkap oknum koruptor di parlemen. Sehingga KPK punya jalur hukum tertentu yang membuatnya tidak terkontaminasi langsung dengan parlemen.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

“Tetap ada hubungan koordinasi, namun tidak untuk tunduk di bawah perintah,” kata Erwin.

“Kita berharap hanya kepada KPK para predator korupsi ini bisa ditangkap. Dan itu sudah banyak bukti. Lembaga negara yang saat ini masih dipercaya rakyat di urutan pertama itu adalah KPK, karena KPK lahir dari aspirasi reformasi,” tambahnya.

Erwin mengatakan, KPK adalah lembaga yang bisa dipercaya untuk memegang peran dalam menangkap pemilik modal, dan pejabat negara, yang bekeja sama merugikan bangsa dan negera.

Oleh karena itu Feri Amsari berharap rakyat terus mendukung KPK dalam upaya pembersihan para koruptor. Dengan bantuan Rakyat, KPK akan tetap kuat meski selalu bermusuhan dengan pemerintahan.

“Karena hanya dengan suara publik KPK bisa bertahan, jadi rakyatlah yang membela KPK. KPK di awasi oleh rakyat, KPK punya kekurangan dan harus kita isi. Saya memohon dan mengetuk semangat kalian, mari kita jaga dan kawal KPK kita. Kita ingin parlemen itu lebih baik lagi” tandasnya.(aldy/gopos)

Tags: KPKREvisi UU KPK
Previous Post

PKK Provinsi Gorontalo Dorong Pengembangan Motif Karawo

Next Post

Kemarau Berkepanjangan, Lahan Warga di Bonebol Terbakar

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

Kemarau Berkepanjangan, Lahan Warga di Bonebol Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.