No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Revisi UU KPK untuk Siapa

Admin by Admin
Rabu 11 September 2019
in Nasional
0
63
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi isu sentral yang mengemuka saat ini. Prokontra mewarnai rencana revisi tersebut. Salah satunya datang dari pegiat antikorupsi yang mempertanyakan revisi UU KPK untuk siapa.

Pegiat Antikorupsi, Feri Amsari, mengemukakan Revisi UU KPK diketahui sangat berpengaruh besar terhadap cara kerja KPK. KPK sangat berpengaruh dalam mengawasi kinerja pemerintahan. Oleh karena itu perlu dikaji revisi UU KPK ini untuk siapa.

“Apakah pro terhadap rakyat, atau hanya diperuntukkan bagi kepentingan parlemen,” ujar Feri Amsari saat berbicara pada dialog Legal Update “Masa Depan KPK dan Pemberantasan Korupsi di Daerah” oleh YLBHI Gorontalo, APHTN-AN Indonesia, dan Ikatan Advokat Indonesia, di Hotel Damhil UNG, Selasa (10/9/19).

Menurut Feri Amsari, tidak ada kebijakan di Negara ini yang tak bisa atau belum pernah diintervensi oleh Presiden.

“Saat ini belum terbit surat presiden mengenai persetujuan revisi uu KPK. Kita masih menunggu pernyataan sikap presiden, lewat surat, apakah dia menyetujui revisi itu atau tidak. Namun, bukan berarti presiden belum mengetahui hal ini” tuturnya.

Baca Juga :  Terlibat Suap Hakim, KPK Tahan Bupati Jepara

Lebih lanjut Feri Amsari mengatakan bila KPK lahir dari aspirasi reformasi, dan sampai sekarang belum terikat dengan konstitusi.

“Putusan MK terbaru menetapkan KPK adalah salah satu eksekutif. Putusan itu dikeluarkan karena MK sudah direcoki oleh kelompok di parlemen, sehingga bisa dilakukan hak angket,” kata Feri Amsari.

Padahal, lanjut Feri Amsari, KPK tidak ada dalam konstitusi sehingga tidak boleh diubah dengan proses UU biasa.

“Dengan adanya putusan MK itu maka politisi akan mudah masuk, dan yang membuat anggota KPK tertarik untuk tidak independen agar masa depannya setelah dari KPK bisa lebih baik,” urai Feri Amsari.

Baca juga: Bejat! Pimpinan Pondok Pesantren di Boalemo Diduga Cabuli 13 Santrinya

Hal senada juga disampaikan Pegiat Antikorupsi lainnya, Erwin Natosmal Oemar. Ia menambahkan hanya KPK yang bisa menangkap oknum koruptor di parlemen. Sehingga KPK punya jalur hukum tertentu yang membuatnya tidak terkontaminasi langsung dengan parlemen.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pajak

“Tetap ada hubungan koordinasi, namun tidak untuk tunduk di bawah perintah,” kata Erwin.

“Kita berharap hanya kepada KPK para predator korupsi ini bisa ditangkap. Dan itu sudah banyak bukti. Lembaga negara yang saat ini masih dipercaya rakyat di urutan pertama itu adalah KPK, karena KPK lahir dari aspirasi reformasi,” tambahnya.

Erwin mengatakan, KPK adalah lembaga yang bisa dipercaya untuk memegang peran dalam menangkap pemilik modal, dan pejabat negara, yang bekeja sama merugikan bangsa dan negera.

Oleh karena itu Feri Amsari berharap rakyat terus mendukung KPK dalam upaya pembersihan para koruptor. Dengan bantuan Rakyat, KPK akan tetap kuat meski selalu bermusuhan dengan pemerintahan.

“Karena hanya dengan suara publik KPK bisa bertahan, jadi rakyatlah yang membela KPK. KPK di awasi oleh rakyat, KPK punya kekurangan dan harus kita isi. Saya memohon dan mengetuk semangat kalian, mari kita jaga dan kawal KPK kita. Kita ingin parlemen itu lebih baik lagi” tandasnya.(aldy/gopos)

Tags: KPKREvisi UU KPK
Previous Post

PKK Provinsi Gorontalo Dorong Pengembangan Motif Karawo

Next Post

Kemarau Berkepanjangan, Lahan Warga di Bonebol Terbakar

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Kemarau Berkepanjangan, Lahan Warga di Bonebol Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.