GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Muhammad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal pada Diksar Mapala Butaiyo Nusa dan Aliansi Anti Kekerasan menuntut Rektor UNG menandatangani pakta integritas tentang penanganan kasus kematian Jeksen.
Dalam pakta integritas yang disodorkan oleh massa aksi, Rektor UNG diminta membentuk ulang tim investigasi untuk menyelidiki kasus kematian Jeksen. Menurut keluarga dan koalisi anti kekerasan, tim investigasi yang dibentuk sebelumnya tidak melibatkan pihak keluarga atau pihak eksternal yang independen.
Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar rektor mencopot Dekan dan Wakil Dekan atas kejadian ini. Selanjutnya, untuk panitia dan terduga pelaku tindak kekerasan terhadap Jeksen didesak agar di Drop Out dari kampus.
“Dekan dan Wakil Dekan III turut bertanggung jawab. Sehingga sudah seharusnya dikenai sanksi atas peristiwa ini. Pelakunya harus DO,” kata orator aksi.
Pihak keluarga dan koalisi anti kekerasan juga mendesak agar kampus membubarkan Mapala Butaiyo Nusa. Tuntutan ini disuarakan karena Mapala Butaiyo Nusa terindikasi melakukan tindak kekerasan dalam Diksar yang berujung kematian salah satu mahasiswa.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Rektor UNG belum menemui massa aksi.(Abin/Gopos)








