No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kekerasan Simbolik: Hal yang Tidak Terungkap Dari Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Hasan by Hasan
Rabu 23 Juni 2021
in Perspektif
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh: Muhammad Arif*)

Beberapa hari belakangan ini lini masa saya dipenuh dengan postingan foto hasil jepretan Wardoyo Dingkol. Iya, foto yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa Gorontalo yang sedang menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo sambil mengibarkan bra menggunakan tiang penyangga dari bambu. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan aksi tersebut dan saya meyakini bahwa aksi tersebut murni lahir dari kepedulian mahasiswa sebagai agen perubahan dan respon terhadap lingkungan sosialnya yang tidak sedang baik-baik saja. Hanya saja pakaian dalam wanita yang oleh massa aksi digunakan sebagai perangkat aksi dalam foto itu menimbulkan pro kontra dari banyak kalangan.

Oleh masa aksi, pengibaran bra itu sengaja dilakukan dan disepakati secara bersama untuk mengungkapkan simbol kelemahan anggota legislatif. Saya sendiri tidak tau bagaimana bra dan Aleg yang lemah bisa punya keterkaitan. Tapi yang pasti, sejak melihat foto itu dan mengetahui maksudnya demikian, saya salah satu dari sekian banyak orang yang tidak sependapat dengan hal itu. Karena tindakan itu secara tidak langsung mendiskriminasi kaum perempuan dengan megidentikkannya dengan kelemahan. Singkatnya, bagi saya itu adalah kekerasan simbolik.

Begini, kata “lemah” dalam hal ini menurut saya telah mengalami objektifikasi. Saya menyebut ini sebagai obejtifikasi karena massa aksi berusaha melekatkan kata “lemah” dengan pakaian dalam wanita sebagai objeknya. Artinya, secara sadar massa aksi telah bersepakat bahwa pakaian dalam wanita yang mereka gunakan sebagai perangkat aksi itu adalah simbol kelemahan. Mereka bisa saja berargumen bahwa ini bukan merupakan bentuk perlakuan diskriminatif terhadap perempuan sebab objek dari pesan simbolik yang ingin mereka sampaikan itu ditujukan kepada anggota legislatif bukan kepada perempuan, tapi upaya objektifikasi ini dilakukan karena ada dorongan dalam membenarkan relasi dominan. Relasi dominan yang mana ?

Baca Juga :  DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Massa aksi, dengan argumen kolot semacam itu seolah ingin membebaskan diri dari dosa sosial yang telah mereka munculkan ke ruang publik. Proses objektifikasi yang dilakukan oleh massa aksi ini tanpa mereka sadari telah melahirkan kekerasan simbolik. Pengetahuan massa aksi terkait hal ini sangat minim sehingga mereka beranggapan bahwa tindakan itu adalah hal yang wajar dan publik tidak seharusnya bereaksi dan melontarkan kritik berlebihan kemudian mengamini itu sebagai sebuah kebenaran.

Massa aksi perlu menggaris bawahi bahwa kekerasan simbolik merupakan upaya penyembunyian kekerasan agar hal tersebut diterima sebagai hal yang memang sudah seharusnya. Kekerasan simbolik itu bekerja dengan lemah lembut dan tidak tampak, bahkan mereka yang mengalami kekerasan simbolik sendiri tidak menyadari sedang mengalami kekerasan itu. Hal ini karena kekerasan simbolik implisit dalam bahasa dan cara penggunaan bahasa. Sederhanya, dalam kasus ini secara tidak langsung massa aksi mengatakan bahwa wanita itu adalah lemah dengan segala atribut pakaian yang melekat padanya sebagai simbol dari kelemahan itu.

Baca Juga :  Local Branding: Tak Cukup Sekadar Khas Daerah

Pembenaran lain yang dilontarkan oleh massa aksi adalah aksi yang seperti ini sudah biasa dilakukan, jadi tidak perlu untuk dihukumi berlebihan. Sekali lagi saya menegaskan, dalam tulisan ini yang saya hukumi adalah proses objektifikasi yang sudah saya jabarkan di atas. Massa aksi terlalu sembarangan dalam memberikan makna pada objek tersebut. Pun saya meyakini bahwa mayoritas dari massa aksi adalah kaum terdidik, sehingga menurut saya mengamini kebiasaan sebagai sebuah kebenaran itu juga itu bukan hal yang sepantasnya dilakukan oleh massa aksi.

Bagian akhir dalam tulisan ini saya hanya ingin menekankan bahwa saya tidak sedang ingin melemahkan aksi kawan-kawan di Gorontalo. Pun seandainya kalau kawan-kawan merasa dilemahkan karena kritik ini, pada dasarnya memang mental kawan-kawan saja yang sudah lemah dari awal. Terimakasih.(***)

*) Ketua DPD IMM Gorontalo Bidang Media dan Komunikasi

Previous Post

Posyandu Tiara Wakili Bone Bolango Di Ajang Lomba Posyandu Nasional 2021

Next Post

Yayasan Rumah Kami Peduli Gorontalo Resmi Dilantik

Related Posts

Perspektif

Evaluasi POLRI: Hentikan Abuse of Power dan Stop Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Rakyat

Selasa 30 Juni 2026
Irwan Bempah saat menghadiri Penas Petani dan Nelayan Gorontalo
Perspektif

PENAS XVII Gorontalo : Lahirnya Gagasan Besar untuk Pertanian Indonesia

Kamis 25 Juni 2026
Perspektif

Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

Kamis 11 Juni 2026
Perspektif

Pancasila 1 Juni: Warisi Apinya, Bukan Abunya

Senin 1 Juni 2026
Perspektif

DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal

Kamis 28 Mei 2026
Perspektif

Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Pengurus Yayasan RKP Gorontalo Periode 2021-2023. Foto Istimewa

Yayasan Rumah Kami Peduli Gorontalo Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.