No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Limboto Periksa 25 Saksi Terkait Dugaan Kredit Macet Bank SulutGo

Admin by Admin
Sabtu 6 April 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
64
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus mengusut perkara kredit macet di Bank SulutGo senilai Rp 23 Miliar. Selain sudah memeriksa sedikitnya 25 saksi, lembaga Adhyaksa itu akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi intinya teman-teman penyidik masih on progres melakukan tindakan penyidikan,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Supriyanto, Jumat (5/4/2019).

Dikatakan Supriyanto, bahwa 25 saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut merupakan pihak-pihak yang dianggap mengetahui, mengalami dan mengikuti proses pencairan kredit di Bank SulutGo cabang Limboto sebesar Rp 23 Miliar dari 3 debitur.

Pasalnya, kuat dugaan pencairan kredit macet di Bank SulutGo cabang Limboto tersebut dinilai tidak sesuai dengan agunan.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

Baca juga : Rekonstruksi Pembunuhan di Jl. Panjaitan Dipadati Warga

“Jadi yang kami periksa adalah orang-orang yang ada hubungannya dengan proses pencairan kredit tersebut. Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti lain berupa dokumen yang berkaitan dengan pencairan kredit ini,” tambah Supriyanto.

Diakui Supriyanto pula, pihaknya akan segera berkoodinasi dengan pihak BPKP untuk mengaudit berapa kepastian kerugian keuangan negara akibat kasus kredit macet di Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank SulutGo cabang Limboto tersebut.

“Secara global, kredit yang dicairkan Rp 23 Miliar dari 3 debitur. Nah, nanti akan dikalkulasi berapa nilai agunannya, bisa meng-cover kredit berapa, akan dihitung semuanya sesuai kompetensi. Kami juga akan minta keterangan ahli dari OJK,” katanya.

Sejauh ini, pihak Kejari Kabupaten Gorontalo belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kredit macet Rp 23 Miliar ini. Namun, lembaga Adhyaksa ini melakukan penyidikan kasus tersebut sesuai amanah UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca Juga :  Dana KUR dan Pemulihan Ekonomi Rakyat di Masa Pandemi Covid-19

“Jadi, ada 2 pasal sesuai UU Tipikor. Pertama, pasal 2 terkait dengan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Yang kedua, pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara,” jelas Supriyanto.

Baca : Pecat Oknum Dosen Cabul di IAIN Gorontalo

Intinya, Kejari Kabupaten Gorontalo akan terus mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang dengan secepatnya.

“Untuk menentukan siapa orang yang paling bertanggung jawab, kami masih melakukan tindakan penyidikan. Karena ini menyangkut lembaga perbankan, jadi memerlukan ketelitian dan kecermatan,” pungkas Supriyanto. (andi/gopos)

Tags: Bank SulutgoKredit Macet
Previous Post

Pemprov Gorontalo Segera Kantongi SK 263 CPNS

Next Post

Inovasi RSUD Ainun Habibie Patut Jadi Contoh

Related Posts

Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Polsek Wonosari dan Puskesmas Bongo II skrining IMS dan HIV di tempat hiburan malam, (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Skrining IMS-HIV di Tempat Hiburan Malam

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Inovasi RSUD Ainun Habibie Patut Jadi Contoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.