No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo, Lima Panitia LKMMD Jadi Pesakitan

Alexa by Alexa
Senin 6 Mei 2024
in Gorontalo
0
Suasana sidang perdana kasus tewasnya mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang menghadirkan lima terdakwa di Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (6/5/2024).(F. Sari/gopos)

Suasana sidang perdana kasus tewasnya mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang menghadirkan lima terdakwa di Pengadilan Negeri Gorontalo, Senin (6/5/2024).(F. Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lima mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Senin (6/5/2024).

Hal itu menyusul tewasnya Hasan Saputra Marjono (17) saat mengikuti pengaderan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa tingkat Dasar (LKMMD) tingkat jurusan Ahwal al-Syakhshiyah.

Lima mahasiswa IAIN Gorontalo tersebut masing-masing Adnan Sango, Muhamman Nur Ilyas Husain, Sukril, Mohammad Arya Paputungan dan Wiranto Panana, di mana mereka merupakan panitia pelaksana kegiatan LKMMD.

Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan kronologis kejadian yang dialami korban saat mengikuti diklat di Desa Lampotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango (1/10/2023) lalu.

Baca Juga :  Gempabumi M:6,3 Guncang Bolsel Terasa hingga Gorontalo

Korban mengalami kekerasan selama mengikuti pengaderan yang digelar empat hari itu. Tindakan kekerasan yang dialami korban berupa tamparan dengan sandal jepit pada wajah, hukuman sikap kumoto hingga jatah makan dan minum yang dikurangi. Para terdakwa dikenakan pasal 359 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Kita kenakan pasal 359 dengan unsur pasal, barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, atau pidana kurungan paling lama 1 tahun,” kata JPU Santo Musa yang juga Kasi Intel Kejari Bone Bolango kepada awak media usai pembacaan dakwaan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Tewasnya Maba IAIN Gorontalo

Sidang pun akan dilanjutkan Selasa 14 Mei 2024 pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

JPU akan menghadirkan 68 saksi, mulai dari mahasiswa yang termasuk panitia dan peserta diklat, termasuk juga dekan Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

“Ada 68 saksi yang akan kita hadirkan di persidangan, termasuk dosen,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: IAIN Sultan Amai GorontaloPengadilan Negeri Gorontalo
Previous Post

Marten Taha Bidik Dukungan NasDem

Next Post

Pemkab Pohuwato Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

Related Posts

Gorontalo

Penjelasan BMKG: Gempa M 7,7 di Mindanao Filipina Berpotensi Tsunami Wilayah Sulut-Gorontalo

Senin 8 Juni 2026
Gorontalo

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Wilayah Gorut Pasca Gempa Bumi M7,7

Senin 8 Juni 2026
Gorontalo

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami di 12 Wilayah Usai Gempa 7.7M Guncang Sulut

Senin 8 Juni 2026
Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Next Post
Peluncuran Tahapan Pilkada Pohuwato, berlangsung di kawasan Pohon Cinta Marisa, Ahad (05/05/2024) (Foto Iwan Karim Humas Pemda)

Pemkab Pohuwato Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami di 12 Wilayah Usai Gempa 7.7M Guncang Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.