No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus PETI Bulangita, Polres Pohuwato Serahkan Tersangka dan Excavator ke Kejaksaan

Ishak Noho by Ishak Noho
Jumat 25 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penyidikan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, memasuki tahap penuntutan setelah Satreskrim Polres Pohuwato menyerahkan seorang tersangka berinisial JAS beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

JAS, warga Kabupaten Minahasa Utara, diserahkan oleh penyidik Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pohuwato sekitar pukul 12.40 WITA untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita pada 8 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penindakan dan mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.

Baca Juga :  Siaga Corona, Polres Pohuwato Tak Keluarkan Izin Keramaian

Dalam penyerahan tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit excavator merek Sany berwarna kuning, satu buah kunci excavator, satu unit mesin alkon, dua buah karpet, selang air, ember berisi material pasir, pipa bercabang, serta satu unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Renly.

Baca Juga :  Tumbangkan Laskar FC, H3 FC Raih Kemerdekaan Cup Polres Pohuwato

Ia menjelaskan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato.

Atas perkara tersebut, tersangka JAS disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

“Dengan penyerahan Tahap II ini, penanganan perkara dugaan PETI di Bulangita berlanjut ke proses hukum di Kejaksaan Negeri Pohuwato,” tutup Iptu Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: ExavatorKasus Tambang IlegalKejaksaan PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Geger Penemuan Tengkorak Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman, Polisi Siapkan Autopsi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

Kamis 24 September 2026
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Rio Feisal
Hukum & Kriminal

KPK Duga Sirajudin Lasena Terima Rp11,53 Miliar Sejak Jadi Pj Bupati Bolmut

Rabu 23 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. ANTARA/HO-Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Hukum & Kriminal

Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditangkap KPK, 14 Orang Diamankan

Senin 21 September 2026
Hukum & Kriminal

Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

Senin 21 September 2026
Dua kelompok pemuda saat diamankan di Polres Pohuwato. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Satu Remaja Tewas Usai Perkelahian Kelompok Pemuda di Pantai Libuo Paguat

Minggu 20 September 2026
Hukum & Kriminal

Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

Minggu 20 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penemuan Tengkorak Manusia di Perkebunan Tebu Paguyaman, Polisi Siapkan Autopsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polairud Gorontalo Tetapkan Pengirim Batu Hitam Tersangka Pemalsuan Dokumen Manifest

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkir Non-Tunai Bandara Djalaluddin Gorontalo Picu Antrean Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kontainer Batu Hitam Diselundupkan Lewat Jalur Laut Rute Gorontalo-Tanjung Priok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.