GOPOS.ID, GORONTALO – Penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Bandara Djalaluddin Gorontalo menuai keluhan dari sejumlah pengguna jasa. Antrean kendaraan dilaporkan memanjang di pintu keluar bandara setelah sejumlah pengendara mengalami kendala saat melakukan pembayaran menggunakan kartu uang elektronik maupun QRIS.
Bukan hanya loketnya yang kurang, pemahaman orang untuk menggunakan uang elektronik dan Qris pun masih terbatas.
Kondisi tersebut membuat kendaraan mengular dan sebagian pengguna harus menunggu hingga hampir satu jam untuk dapat meninggalkan kawasan bandara.
Salah seorang pengguna jasa, Alvian mengaku kecewa dengan kondisi yang terjadi di bandara Gorontalo. Ia menilai penerapan sistem pembayaran digital seharusnya dibarengi dengan kesiapan teknis dan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat.
“Sebagai pengguna layanan, habis waktu kami mengantre. Panjang sekali antreannya, hampir satu jam saya baru bisa keluar,” keluh Alvian.
Padahal jika dilihat jumlah penerbangan yang ada di Gorontalo sangat minim, namun antrean keluar bandara sangat panjang. Menurut Alvian, tidak semua pengguna Bandara Djalaluddin berasal dari masyarakat perkotaan yang sudah terbiasa melakukan transaksi digital. Karena itu, ia meminta pengelola mempertimbangkan kondisi pengguna jasa sebelum menerapkan sistem pembayaran secara penuh.
Ia berharap pengelola melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem baru tersebut, khususnya pada mekanisme pembayaran di pintu keluar parkir.
Keluhan serupa disampaikan pengguna lainnya, Ari Duke. Ia menilai proses transisi menuju pembayaran non-tunai perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan masyarakat dan kondisi di lapangan.
“Jangan dipaksakan agar tidak terjadi hal yang seperti ini. Ini bukan cuma soal kurang sosialisasi, tapi memang masyarakat kita belum siap untuk mendadak beralih sepenuhnya ke non-tunai,” tegas Ari.
Penerapan transaksi non-tunai di Bandara Djalaluddin sebenarnya bukan kebijakan yang baru dimulai pada 22 September. Pengelola sebelumnya menyampaikan bahwa sistem tersebut telah mulai diterapkan sejak 1 Juni 2026 dan terus disosialisasikan.
Secara resmi, Kawasan Non-Tunai Bandara Djalaluddin Gorontalo diluncurkan pada Senin (21/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional. Program tersebut digagas BLU Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dengan dukungan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.
Untuk pembayaran parkir, pengguna dapat menggunakan kartu uang elektronik maupun QRIS. Sistem transaksi non-tunai juga diperluas ke sejumlah layanan lain di kawasan bandara, termasuk merchant dan layanan taksi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, Bambang Setya Permana, sebelumnya menjelaskan bahwa program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem transaksi non-tunai di kawasan bandara, bukan sekadar menyediakan pilihan pembayaran digital pada sejumlah merchant.
Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengapresiasi penerapan transaksi non-tunai tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi, terutama bagi masyarakat yang baru pertama kali menggunakan layanan pembayaran digital.
Pantauan di lokasi menunjukkan persoalan muncul ketika sejumlah kendaraan hendak keluar dari area parkir. Sebagian pengemudi tidak memiliki kartu uang elektronik yang diperlukan untuk transaksi, sementara pengguna yang diarahkan menggunakan QRIS belum seluruhnya memahami proses pembayaran melalui aplikasi perbankan atau dompet digital.
Persoalan ini menjadi catatan dalam proses transformasi digital layanan publik. Digitalisasi memang menawarkan transaksi yang lebih praktis, cepat dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai, namun kesiapan pengguna, perangkat pembayaran, konektivitas serta mekanisme bantuan di lapangan menjadi bagian penting agar perubahan sistem tidak justru menambah waktu pelayanan.
Bandara Djalaluddin sendiri merupakan bandar udara umum yang dikelola UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan menjadi salah satu pintu masuk utama menuju Provinsi Gorontalo.
Karena itu, pengguna jasa berharap penerapan sistem non-tunai tidak hanya berorientasi pada digitalisasi transaksi, tetapi juga memastikan kelancaran pelayanan, kesiapan masyarakat dan tersedianya solusi bagi pengguna yang mengalami kendala pembayaran.
Dengan adanya keluhan pada masa awal penerapan secara penuh, evaluasi terhadap sistem antrean dan mekanisme pembayaran di pintu keluar menjadi penting agar tujuan menghadirkan layanan yang cepat dan mudah benar-benar dirasakan oleh seluruh pengguna Bandara Djalaluddin. (adm-01.gopos)








