No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP

Alex by Alex
Minggu 15 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GOROTNALO – Tim Rajawali satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menagamankan lelaki berinisial AP (30) lantaran diduga telah mencuri dua unit heandphone dari salah satu mobil yang diparkir di jalan Arif rahman Hakim Kelurahan Dulawo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terduga pelaku AP.

“Motifnya lantaran desakan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Leonardo, Sabtu (16/9/2024).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Adapun kronologi pencurian yang dilakuakna AP bermula saat melintas di jalan Arif Rahman Hakim, AP melihat YA turun dari mobil. Saat itu kondisi mobil dalam masih hidup dan pintu tidak terkunci, AP langsung memanfaatkan kesempatan tersebut membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Tas tersebut berisi surat surat penting dan dua unit handphone masing masing Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit handphone kemudian membuang tas ke semak-semak dan menjual handphone kepada AM (28) warga kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara penetapan tersangka, AP dijerat dengan pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat (tadah) dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat 13 September di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tags: Pencurian HandphonePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Lima Paslon Boalemo Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi, Dua Dapat Catatan

Next Post

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Beras di Pohuwato Melambung, Naik hingga Rp3000 per Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.