No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP

Alex by Alex
Minggu 15 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Karena Desakan Ekonomi, Pria di Kota Gorontalo Gasak Dua Unit HP
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GOROTNALO – Tim Rajawali satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota menagamankan lelaki berinisial AP (30) lantaran diduga telah mencuri dua unit heandphone dari salah satu mobil yang diparkir di jalan Arif rahman Hakim Kelurahan Dulawo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Rajawali langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah terduga pelaku AP.

“Motifnya lantaran desakan ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Leonardo, Sabtu (16/9/2024).

Baca Juga :  147 Personel Gabungan Disiagakan di 94 Gereja, Gorontalo Utara

Adapun kronologi pencurian yang dilakuakna AP bermula saat melintas di jalan Arif Rahman Hakim, AP melihat YA turun dari mobil. Saat itu kondisi mobil dalam masih hidup dan pintu tidak terkunci, AP langsung memanfaatkan kesempatan tersebut membuka pintu sebelah kanan dan mengambil tas yang ada di dalam mobil. Tas tersebut berisi surat surat penting dan dua unit handphone masing masing Oppo Reno 8 dan Samsung S22 Ultra.

Setelah mengambil tas, AP membukanya dan menemukan dua unit handphone kemudian membuang tas ke semak-semak dan menjual handphone kepada AM (28) warga kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Pastika Nataru Daerah Tetap Aman dan Kondusif

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara penetapan tersangka, AP dijerat dengan pasal 362 KUHPidana Tentang Pencurian dan AM dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Tentang Pertolongan Jahat (tadah) dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat 13 September di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

Tags: Pencurian HandphonePolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Lima Paslon Boalemo Penuhi Syarat Perbaikan Administrasi, Dua Dapat Catatan

Next Post

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

KPU Pohuwato Segera Rekrut 1.806 KPPS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.