No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolsek Marisa Bersama Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 6 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kapolsek Marisa AKP M. Harry Satya Wira Dharma bersama tim gabungan membongkar praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dan melibatkan unsur Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan belasan mesin penyedot air atau alkon yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

AKP M. Harry membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebutkan operasi penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Amankan Penjual Handphone Refurbished

“Benar, kami bersama Bapak Kapolres, unsur TNI, dan pemerintah daerah kemarin melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal,” kata AKP M. Harry, Selasa (6/1/2026).

Selain mesin alkon, tim gabungan juga menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Di lokasi memang ditemukan beberapa alat berat. Namun untuk saat ini yang berhasil diamankan baru mesin alkon,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan bahwa penindakan terhadap alat berat masih menunggu tahapan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti akan kita tindak lanjuti. Apabila alat berat tersebut tidak segera diturunkan, kami akan menelusuri pemiliknya. Kendala kami ketika alat berada di pemukiman atau kebun milik warga sehingga tidak bisa langsung diamankan. Namun jika berada di kawasan cagar alam, akan langsung kami lakukan penyitaan,” kata AKBP Busroni, Senin (5/1/2026).

Baca Juga :  Diduga Menimbun BBM, Warga Limboto Terancam Penjara 6 Tahun

Kapolres menegaskan, pascapengamanan awal, pihaknya akan melanjutkan dengan pembersihan seluruh fasilitas pendukung tambang emas ilegal yang masih tersisa di lokasi.

“Masih terdapat camp-camp penambang, selang pengambilan air, dan fasilitas lainnya. Semua akan kami amankan, termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kami menargetkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya. (Isno/gopos)

Tags: Kapolres Pohuwatomesin alkon diamankanpenertiban tambang ilegalPolsek Marisatambang emas ilegal Pohuwatotambang emas tanpa izintambang ilegal Gorontalo
Previous Post

Hadapi Tantangan Zaman, Raker UNBITA 2026 Fokus Perkuat Daya Saing dan Sinergi Yayasan

Next Post

Rum Pagau Lantik Kepala Sekolah, Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Anak

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Bupati Boalemo, Rum Pagau melantik kepala sekolah (Prokopim Boalemo)

Rum Pagau Lantik Kepala Sekolah, Tekankan Penguatan Pendidikan Karakter Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.