GOPOS.ID, MARISA – Kapolsek Marisa AKP M. Harry Satya Wira Dharma bersama tim gabungan membongkar praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato AKBP Busroni dan melibatkan unsur Polres Pohuwato, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam operasi gabungan itu, petugas mengamankan belasan mesin penyedot air atau alkon yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.
AKP M. Harry membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebutkan operasi penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Benar, kami bersama Bapak Kapolres, unsur TNI, dan pemerintah daerah kemarin melakukan penertiban di lokasi tambang emas ilegal,” kata AKP M. Harry, Selasa (6/1/2026).
Selain mesin alkon, tim gabungan juga menemukan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Di lokasi memang ditemukan beberapa alat berat. Namun untuk saat ini yang berhasil diamankan baru mesin alkon,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menjelaskan bahwa penindakan terhadap alat berat masih menunggu tahapan lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Nanti akan kita tindak lanjuti. Apabila alat berat tersebut tidak segera diturunkan, kami akan menelusuri pemiliknya. Kendala kami ketika alat berada di pemukiman atau kebun milik warga sehingga tidak bisa langsung diamankan. Namun jika berada di kawasan cagar alam, akan langsung kami lakukan penyitaan,” kata AKBP Busroni, Senin (5/1/2026).
Kapolres menegaskan, pascapengamanan awal, pihaknya akan melanjutkan dengan pembersihan seluruh fasilitas pendukung tambang emas ilegal yang masih tersisa di lokasi.
“Masih terdapat camp-camp penambang, selang pengambilan air, dan fasilitas lainnya. Semua akan kami amankan, termasuk menelusuri sumber air dan menutupnya. Kami menargetkan dalam tiga hari ke depan sudah tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya. (Isno/gopos)








