No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Keluarkan Telegram Soal Skenario Penerapan New Normal

redaksi by redaksi
Jumat 29 Mei 2020
in Nasional
0
85
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait penerapan ‘new normal’ dalam menghadapi wabah Covid-19.

“Kapolri telah mengeluarkan surat telegram ST Nomor 249 tanggal 28 Mei 2020 untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru atau new normal dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19. Yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Dalam telegram tersebut, Kapolri memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola tempat kerja.

Pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.

Baca Juga: New Normal di Gorontalo Disosialisasikan BNPB

Selain itu, Kapolri juga meminta kepada para Kasatwil berkordinasi dengan TNI dan stakholder lainya untuk bersama- sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat keramaian. Pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, Mall dan area publik lainya. Melalui himbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal.

Baca Juga :  Uang Tak Cukup Belikan Kuota, Seorang Anak di Bengkulu Pukuli Ibu Kandungnya

Menurut dia, surat telegram tersebut berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Juga Surat Menteri Kesehatan nomor 335 tangal 20 Mei 2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan atau area publik.

Sebanyak 340.000 personel TNI-Polri pun akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal di empat provinsi yaitu di DKI Jakarta. Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo dan di 25 Kabupaten.

Baca Juga :  Kemenkominfo Buka Program Beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi Nasional

Baca Juga: Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Menurut dia, para personel akan bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1800 objek pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata.

Ia menyatakan bahwa Polri akan mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal.

“Namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas dapat dikenai pasal 212 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp 4.500,” jelas dia. (infopublik.id)

Tags: covid 19Penerapan New Normal
Previous Post

Iskandar Datau Jabat Plt Sekda Pohuwato

Next Post

Kemnaker: 336 Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

Kemnaker: 336 Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.