No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kapolri Keluarkan Telegram Soal Skenario Penerapan New Normal

redaksi by redaksi
Jumat 29 Mei 2020
in Nasional
0
85
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram terkait penerapan ‘new normal’ dalam menghadapi wabah Covid-19.

“Kapolri telah mengeluarkan surat telegram ST Nomor 249 tanggal 28 Mei 2020 untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru atau new normal dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19. Yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Dalam telegram tersebut, Kapolri memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola tempat kerja.

Pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.

Baca Juga: New Normal di Gorontalo Disosialisasikan BNPB

Selain itu, Kapolri juga meminta kepada para Kasatwil berkordinasi dengan TNI dan stakholder lainya untuk bersama- sama melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat keramaian. Pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, Mall dan area publik lainya. Melalui himbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal.

Baca Juga :  Update Covid-19 [12/4/2020]: ODP Gorontalo Tembus Angka 3.057 Orang, Pasien Positif 1 Orang

Menurut dia, surat telegram tersebut berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Juga Surat Menteri Kesehatan nomor 335 tangal 20 Mei 2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan atau area publik.

Sebanyak 340.000 personel TNI-Polri pun akan dikerahkan untuk persiapan tatanan kehidupan baru atau new normal di empat provinsi yaitu di DKI Jakarta. Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo dan di 25 Kabupaten.

Baca Juga :  Komoditas Ekspor Naik, Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan

Baca Juga: Pelayanan SIM dan STNK Masih Ditutup Hingga 29 Juni 2020

Menurut dia, para personel akan bertugas untuk mengawasi dan mendorong masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di 1800 objek pusat keramaian seperti pasar, mal hingga tempat wisata.

Ia menyatakan bahwa Polri akan mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal.

“Namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas dapat dikenai pasal 212 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp 4.500,” jelas dia. (infopublik.id)

Tags: covid 19Penerapan New Normal
Previous Post

Iskandar Datau Jabat Plt Sekda Pohuwato

Next Post

Kemnaker: 336 Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post

Kemnaker: 336 Perusahaan Diduga Langgar Aturan Pembayaran THR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.