No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kabupaten Gorontalo Setop Sementara Penjualan Obat Sirup Anak

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 22 Oktober 2022
in Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan IDI Cabang Kabupaten Gorontalo terkait pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat (21/10/2022). (Foto: Humas Kominfo Kabupaten Gorontalo)

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat mengadakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan IDI Cabang Kabupaten Gorontalo terkait pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat (21/10/2022). (Foto: Humas Kominfo Kabupaten Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dalam mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memberikan instruksi terkait pemberhentian sementara penjual obat sirup pada anak.

“Maka hari ini saya meminta kepada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kabupaten Gorontalo untuk menyamakan persepsi itu, dan harus di bedah penyakit inj,” ungkap Nelson saat melaksanakan pertemuan bersama beberapa pihak terkait di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat (21/10/2022).

Kata Nelson, langkah ini dilakukan untuk mengatasi penyakit tersebut, dan masyarakat juga harus diberikan edukasi terhadap hal ini.

Baca Juga :  Pemda Kabgor Salurkan Insentif Tokoh Agama

“Terkait dengan penjualan obat sirup di apotek itu juga harus kita atasi, dan Dinas Kesehatan juga sudah membuat langkah dengan menyurat untuk pemberhentian obat sirup sehingga kita antisipasi yang utama,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase mengatakan yang jadi sasaran utama di edukasi yaitu masyarakat dan para pemberi pelayanan yang dalam hal ini tenaga kesehatan.

“Kami Dinas kesehatan sudah menindaklanjuti dengan surat kemarin dimana instruksi seluruh puskesmas, apotik dan toko obat untuk pemberhentian sementara penjualan obat sirup,” ucap dia.

Baca Juga :  Tradisi Qunut di Batudaa Dimulai Malam Ini

Sementara itu, Ketua IDI Kabupaten Gorontalo, Irawan Huntoyungo
menambahkan IDI sudah diberikan instruksi yakni pertama melakukan edaran kepada seluruh ikatan dokter tentang penggunaan beberapa obat – obatan.

“Lebijakan yang diikuti oleh kami yaitu diberhentikan seluruh obat sirup, walaupun ada beberapa produk yang saat ini sudah di tarik yaitu Yunibaby, termorex sirup,” ucap dia.

“Ini mungkin tindaklanjut kami dari IDI untuk bagaimana semua dokter tidak meresepkan obat obat yang dimaksud,” tandasnya. (rls/Putra/Gopos)

Tags: Bupati GorontaloGagal Ginjal AkutNelson PomalingoObat Sirup Anak
Previous Post

Instruksi Kapolri: Polantas Setop Tilang Manual

Next Post

8 Cara Perbaiki Fungsi Ginjal di Tengah Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut

Related Posts

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Penyaluran beras bantuan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Ketambahan 20 Ribu, Total Penerima Bantuan Beras Kabupaten Gorontalo Capai 68 Ribu KK

Selasa 8 September 2026
Ilustrasi BP Jamsostek.(istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Minggu 6 September 2026
Next Post
Ilustrasi Ginjal. (Shutterstok)

8 Cara Perbaiki Fungsi Ginjal di Tengah Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.