No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Obat Tanpa Izin, Perempuan Muda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 25 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Jual Obat Tanpa Izin, Perempuan Muda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Petugas Sat Res Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan NAR yang diduga menjual obat tanpa izin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang perempuan muda di Kota Gorontalo, NAR, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Gadis 22 tahun itu berurusan dengan Kepolisian lantaran dirinya diduga menjual obat tanpa izin.

Adapun jenis obat yang dijual oleh NAR yaitu Ifarsyl yang masuk dalam kategori obat terbatas. Warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ini diamankan oleh tim bivi itam Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo, Jumat (24/2/2023) pukul 17.00 Wita. Berawal ketika tim bivi itam mendapatkan sebuah paket terdapat belasan strip obat Ifarsyl.

Baca Juga :  Mengancam Pakai Parang, Seorang Pria di Pohuwato Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun

“Penyelidikan ini berawal dari kegiatan Jumat curhat yang dilakukan Kapolresta  Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana. Saat itu masyarakat mengeluhkan peredaran obat obatan tanpa izin,” kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

AKP Cecep melanjutkan usai mengungkap identitas pemilik barang bukti, pihaknya langsung mencari keberadaan pemilik barang yang merupakan karyawan di sebuah toko perabot.

“Usai mengamankan terduga pelaku, kami juga menggeledah barang bawaannya, dan berhasil mengamankan belasan strip obat yang dilarang peredaraannya secara bebas,” pungkasnya AKP Cecep.

Baca Juga :  Dua Pasang Kekasih Diciduk Petugas, Satunya Didapati di Kamar Penginapan

Kekinian NAR telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Sari/gopos)

Tags: IfarsylObat Tanpa IzinPerempuan Muda
Previous Post

Hasil Survei, Golkar Jatim Peringkat 3 Besar, Suswati Ingatkan Kader untuk Terus Komitmen Di Jalan Perjuangan Rakyat

Next Post

Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.