No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Obat Tanpa Izin, Perempuan Muda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 25 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Jual Obat Tanpa Izin, Perempuan Muda di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Petugas Sat Res Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan NAR yang diduga menjual obat tanpa izin

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang perempuan muda di Kota Gorontalo, NAR, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Gadis 22 tahun itu berurusan dengan Kepolisian lantaran dirinya diduga menjual obat tanpa izin.

Adapun jenis obat yang dijual oleh NAR yaitu Ifarsyl yang masuk dalam kategori obat terbatas. Warga Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ini diamankan oleh tim bivi itam Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo, Jumat (24/2/2023) pukul 17.00 Wita. Berawal ketika tim bivi itam mendapatkan sebuah paket terdapat belasan strip obat Ifarsyl.

Baca Juga :  Cara Persuasif Polsek Dungingi Jaga Kamtibmas Melalui Nonton Bareng

“Penyelidikan ini berawal dari kegiatan Jumat curhat yang dilakukan Kapolresta  Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana. Saat itu masyarakat mengeluhkan peredaran obat obatan tanpa izin,” kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

AKP Cecep melanjutkan usai mengungkap identitas pemilik barang bukti, pihaknya langsung mencari keberadaan pemilik barang yang merupakan karyawan di sebuah toko perabot.

“Usai mengamankan terduga pelaku, kami juga menggeledah barang bawaannya, dan berhasil mengamankan belasan strip obat yang dilarang peredaraannya secara bebas,” pungkasnya AKP Cecep.

Baca Juga :  Rekonstruksi Penembakan Dir Tahti Polda Gorontalo: Pelaku dan Korban Saling Berboncengan

Kekinian NAR telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Sari/gopos)

Tags: IfarsylObat Tanpa IzinPerempuan Muda
Previous Post

Hasil Survei, Golkar Jatim Peringkat 3 Besar, Suswati Ingatkan Kader untuk Terus Komitmen Di Jalan Perjuangan Rakyat

Next Post

Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Ibu Ini Protes Kegiatan Memasak di Sekolah Anaknya, Soroti Posisi Kompor dan Wajan yang Dinilai Berbahaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.