No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Jaminan Fidusia, Konsumen Suzuki Finance Dipenjarakan

Admin by Admin
Senin 16 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Jaminan fidusia

Terdakwa Abdul Rahman Hunta alias Pulu di vonis 11 tahun Penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Gorontalo karena mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Suzuki Finance kembali bersikap tegas terhadap konsumen mereka yang menjual dan memindahtangankan jaminan fidusia yang diberikan kepada mereka. Kali ini satu konsumen bernama Abdul Rahman Hunta alias Pulu di vonis 11 tahun Penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pemberi Fidusia yang telah mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia’.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Tangkap Dua Spesialis Pembobol Rumah

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Muhammad Fahmi Hary Nugroho beranggotakan Ottow Wijanarto Tiop Ganda Pura Siagian dan Irwanto.

Sebelumnya pada bulan Februari tahun 2020 telah mengalihkan kepemilikan obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia yakni PT. Suzuki Finance. Kemudian terdakwa tidak pernah lagi melakukan setoran ke pihak Suzuki Finance.

Tiga kali peringatan dari PT SUZUKI FINANCE INDONESIA kepada terdakwa (surat peringatan I tanggal 17 Januari 2020, surat peringatan 2 tanggal 24 Januari 2020 dan surat peringatan 3 tanggal 31 Januari 2020) juga diindahkan oleh terdakwa.

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Divonis Bersalah Terkait Fidusia, Kini Mendekam Dipenjara

Alhasil masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan terdakwa diamankan dari kediamannya. Satu unit mobil Suzuki Pick Up DM 8564 EA warna hitam Nomor rangka MHYHDC61TKJ121813 dan nomor mesin K15BT-1084416 itu dipindahtangankan ke salah satu bandit dan kini bandit tersebut sementara dalam proses penyidikan. (adm-01/gopos)

Tags: Fidusia
Previous Post

Hasil Vermin: 7 Bacalon DPD Dapil Gorontalo Belum Memenuhi Syarat

Next Post

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Suara.com)

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.