No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Jaminan Fidusia, Konsumen Suzuki Finance Dipenjarakan

Admin by Admin
Senin 16 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Jaminan fidusia

Terdakwa Abdul Rahman Hunta alias Pulu di vonis 11 tahun Penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Gorontalo karena mengalihkan objek jaminan fidusia kepada pihak lain. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Suzuki Finance kembali bersikap tegas terhadap konsumen mereka yang menjual dan memindahtangankan jaminan fidusia yang diberikan kepada mereka. Kali ini satu konsumen bernama Abdul Rahman Hunta alias Pulu di vonis 11 tahun Penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Karena terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pemberi Fidusia yang telah mengalihkan benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia’.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Turun Langsung Pantau Personil Pengamanan Nataru

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim Muhammad Fahmi Hary Nugroho beranggotakan Ottow Wijanarto Tiop Ganda Pura Siagian dan Irwanto.

Sebelumnya pada bulan Februari tahun 2020 telah mengalihkan kepemilikan obyek Jaminan Fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia yakni PT. Suzuki Finance. Kemudian terdakwa tidak pernah lagi melakukan setoran ke pihak Suzuki Finance.

Tiga kali peringatan dari PT SUZUKI FINANCE INDONESIA kepada terdakwa (surat peringatan I tanggal 17 Januari 2020, surat peringatan 2 tanggal 24 Januari 2020 dan surat peringatan 3 tanggal 31 Januari 2020) juga diindahkan oleh terdakwa.

Baca Juga :  Cerita Kakek yang Tak Sengaja Bakar Rumput, Merembet, Lahan pun Terbakar Hebat

Alhasil masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan terdakwa diamankan dari kediamannya. Satu unit mobil Suzuki Pick Up DM 8564 EA warna hitam Nomor rangka MHYHDC61TKJ121813 dan nomor mesin K15BT-1084416 itu dipindahtangankan ke salah satu bandit dan kini bandit tersebut sementara dalam proses penyidikan. (adm-01/gopos)

Tags: Fidusia
Previous Post

Hasil Vermin: 7 Bacalon DPD Dapil Gorontalo Belum Memenuhi Syarat

Next Post

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Suara.com)

Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi lalu Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Sebanyak 18 pejabat administrator resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, di Ruang Lupa Lelah Kantor Bupati, Jumat (12/6/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)

    Bupati Ismet Mile Lantik 18 Pejabat Administrator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Harapkan Jurnalis Berintegritas Melalui Temu Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alarm Revolusi: Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Gorontalo Siap Perkuat Kolaborasi dengan SMSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Besarkan PKB Kotamobagu, JDM Masuk Radar Calon DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.