No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual Anak di Bawah Umur lewat MiChat, Dua Muncikari Ditangkap Polresta Gorontalo Kota

Hasan by Hasan
Jumat 19 Mei 2023
in Gorontalo
0
Dua muncikari asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diamankan Polresta Gorontalo Kota usai diduga menjual anak di bawah umur lewat aplikasi MiChat.(sari/gopos)

Dua muncikari asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diamankan Polresta Gorontalo Kota usai diduga menjual anak di bawah umur lewat aplikasi MiChat.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) menangkap dua muncikari, CS (20) dan YI (21) yang diduga menjalankan praktek prostitusi secara online. Ironinya, dua gadis asal Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, itu diduga tega menjual anak yang masih di bawah umur secara online lewat aplikasi MiChat.

Aksi CS dan YI terkuak setelah orang tua korban mengadu ke Polresta Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polresta Gorontalo Kota menangkap CS dan YI.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bila, CS dan YI diduga telah melakukan perdagangan orang untuk menjadi pekerja seks komersial. Hal itu bermula ketika korban meminta tolong agar dicarikan pekerjaan. YI lalu membawa korban ke CS dengan tujuan untuk dijual secara online.

Baca Juga :  BPOM Gorontalo Dukung Perkembangan UMKM Pangan

Berselang beberapa hari kemudian, Sabtu (13/5/2023), YI mengajak korban menuju ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Di tempat itu, korban diperintahkan untuk melayani seorang pelanggan yang melakukan transaksi melalui aplikasi MiChat.

“Korban ditawarkan ke orang lain. Di-booking lewat aplikasi mechat,” kata Kombespol Ade Permana kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya korban diberi saran oleh pelaku untuk mengunduh aplikasi michat. Setalah menerima pelanggan, Korban akhirnya diantar oleh salah satu pelaku dengan menggunakan sepeda motor menuju salah satu hotel yang ada di kecamatan Sipatana, kota Gorontalo.

Baca Juga :  Warga Asal Medan Ditemukan Tewas dalam Kamar di Perumahan Marisa Indah

“Korban merupakan sepupu dari salah satu pelaku. Kita mendapat laporan dari orang tua korban korban. Masih kita dalami untuk korban-korban yang lain dan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Permana, mengatakan tersangka YI menjadi muncikari sejak 2022 sampai dengan sekarang. Dalam rentang waktu tersebut dirinya telah menjual orang sebanyak 5 orang kepada para pelanggan. Tersangka mendapatkan keuntungan sebagai mucikari sebanyak Rp 50 ribu per pelanggan.

Kekinian ke-dua tersangka telah di tahan di rutan mapolresta Gorontalo Kota selama 20 hari kedepan beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan satu unit motor. Penyidik juga masih melakukan pengembangan penyidikan untuk tersangka lain. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloMichatMuncikari
Previous Post

Polisi Ungkap Modus Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal di Monano

Next Post

Seminggu Tak Pulang, Gadis 13 Tahun di Kota Gorontalo Dilaporkan Hilang

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Kepolisian Sektor Kota Timur mengumpulkan informasi terkait keberadaan GFK yang dilaporkan belum pulang ke rumah hingga seminggu lamanya.

Seminggu Tak Pulang, Gadis 13 Tahun di Kota Gorontalo Dilaporkan Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.