No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual ‘Air Perak’ Ilegal 60 Kg, Dua Warga Asal Sulteng Dibekuk Polda Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Air perak

MERKURI ILEGAL - FA dan AM diamankan petugas Polda Gorontalo karena menjual merkuri alias air perak ilegal. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mengagalkan perdagangan merkuri alias air perak ilegal. Dua warga asal Sulawesi Tengah, FA, dan AM, diamankan dengan barang bukti merkuri seberat 60 kilogram (Kg).

Barang bukti merkuri 60 kg itu dikemas dalam botol bekas air mineral. Setiap botol berukuran 1 kilogram.  Setiap botol dijual seharga Rp1,05 juta.

Penangkapan FA dan AM dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo pada Selasa, 19 Januari 2021. Penangkapan dilakukan setelah Dit Reskrimsus Polda Gorontalo mendapat informasi adanya pengiriman merkuri ilegal ke wilayah Gorontalo. Merkuri dalam jumlah besar itu dikirim dari wilayah Buol, Sulawesi Tengah melalui Gorontalo Utara.

Tim Polda Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya di sebuah rumah milik RB, warga Desa Buloila, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara. Di tempat itu, petugas menemukan FA yang sedang mengangkat merkuri alias air perak dari dalam kamar. Saat itu FA langsung dibekuk. Sementara AM yang mengetahui kedatangan petugas berupaya kabur. Ia lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke arah Buol.

Baca Juga :  Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib

Baca juga: Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Petugas Polda Gorontalo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AM. Saat diinterogasi, FA dan AM mengaku bila merkuri/air perak tersebut berasal dari IN dan A yang berada di Seram, Maluku.

Direktur Reskrim Khusus Polda Gorontalo melalui Kompol Indra Dalimunthe selaku Kasubdit IV Tipidter menjelaskan, AM diminta oleh A untuk menjual merkuri kepada seseorang berinisial AIN. Harga jual sebesar Rp1,05 juta per botol (per kilogram)

“I menjanjikan kepada AM akan diberikan uang Rp500 ribu,” ujar Kompol Indra Dalimunthe.

Baca Juga :  Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG PKL di Pohuwato

Mantan Waka Polres Gorontalo Kota itu mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan yakni merkuri 60 botol, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam milik FA, dan 1 unit hp merk Nokia type RH-93 warna hitam milik AM.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman terhadap kedua pelaku adalah maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menambahkan, keberhasilan Polda Gorontalo ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo. Yaitu akan menertibkan semua kegiatan yang bersifat illegal.(ari/gopos)

Tags: Air PerakGorontaloMerkuri IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Rusli Habibie Instuksikan TKD dan SK PTT Segera Selesai

Next Post

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Banjir Paguat

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.