GOPOS.ID, JEMBER – Warga Jember kini tak perlu lagi datang jauh ke pusat kota untuk mengurus E-KTP. Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan layanan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan.
Langkah itu menjadikan Jember sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang memberikan kewenangan pencetakan dokumen kependudukan langsung di tingkat kecamatan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyebut kebijakan tersebut dibuat agar pelayanan administrasi lebih mudah dijangkau masyarakat pelosok.
“Jangan sampai warga harus keluar biaya besar hanya demi mencetak KTP. Negara harus hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Fawait, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, pelayanan publik wajib berjalan cepat, gratis, dan tanpa hambatan jarak. Karena itu, pemerintah menempatkan mesin pencetak E-KTP lebih dekat dengan warga.
Program tersebut juga terhubung langsung dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri sehingga membutuhkan pengamanan data yang ketat.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputra, mengatakan seluruh kecamatan kini telah dilengkapi perangkat dan operator khusus.
“Kami menyiapkan SDM terlatih serta perangkat pendukung di setiap kecamatan. Data yang dikelola terhubung langsung dengan pusat sehingga keamanannya menjadi prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan, warga cukup melakukan perekaman data di kantor kecamatan. Jika data dinyatakan bersih dan tidak ganda, E-KTP dapat langsung dicetak saat itu juga.
Pemkab Jember berharap sistem baru tersebut mampu memangkas praktik percaloan, menekan pungutan liar, sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan.
Dengan layanan yang lebih cepat dan efisien, Jember kini diproyeksikan menjadi contoh inovasi pelayanan administrasi kependudukan bagi daerah lain di Jawa Timur.(kur)








