No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

Admin by Admin
Senin 7 Januari 2019
in Indepth News
0
6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH tak kuasa menahan keprihatinan dalam konferensi pers akhir tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

Keprihatinan Jendral Polisi Bintang Satu itu datang saat dirinya memaparkan tentang fenomena miras di kalangan masyarakat.

Tidak hanya orang dewasa, konsumsi miras juga sudah merambah di kalangan remaja. Hal itu ditunjukkan pada hasil analasis kesehatan para peminat calon siswa bintara.

“Peminat casis bintara yang kita buka kemarin ada sekitar 800-an. Separuh di antaranya ‘dadanya rusak’ lantaran mengkonsumsi miras. Ini sangat disayangkan,” ungkap Rachmad Fudail pada konferensi pers akhir tahun 2018 di Mapolda Gorontalo, Jumat (28/1/2018)

Karena itu, mantan Kepala Biro Bindiklat Lemdikpol tersebut menjadikan pemberantasan miras sebagai prioritas utama.

Bukan hanya sekadar menekan angka peredaran dan konsumsi miras. Melainkan juga bertujuan melindungi masyarakat. Terutama generasi muda yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa.

“Dari tingkat Polda hingga polsek-polsek sudah diinstruksikan untuk memberikan perhatian khusus untuk pemberantasan miras,” tegas Rachmad Fudail.

Baca Juga :  Puluhan Botol 'Cap Tikus' Diamankan di Tolangohula

Namun upaya pemberantasan miras bukanlah jalan lurus nan mulus. Sebaliknya, pemberantasan miras tak ubahnya jalan terjal dan berliku. Apalagi saat ini miras jenis cap tikus, yang paling banyak masuk ke Gorontalo, telah memiliki legalitas. Legalitas tersebut dikeluarkan oleh salah satu pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Hal itupun disadari Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw saat cofee morning bersama wartawan se-Gorontalo, Jumat (4/1/2019). Menurutnya, dengan adanya legalitas tersebut maka miras jenis cap tikus bisa diperjualbelikan ke khalayak umum.

“Karena sudah ada legalitasnya maka tak bisa sembarang ditangkap,” ujar mantan Komandan Kontingen Garuda XX-G itu.

Makanya, Arnold AP Ritiauw menekankan perlunya sikap serta regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk memberantas miras di daerah ini.

Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr.Paris Jusuf mengatakan, Gorontalo sebagai Serambi Madinah senantiasa digaungkan. Namun miras masih saja marak di Gorontalo.

Baca Juga :  Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo

“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo bersama-sama memerangi masalah miras di bumi Serambi Madinah,” ujar Paris Jusuf.

Menurutnya, jika memang butuh regulasi dalam hal ini perda terkait pemberantasan miras maka pihaknya siap mengkaji kembali.

“Kami kaji lagi. Akan kita evaluasi. Kita wujudkan Gorontalo ini benar-benar Serambi Madinah,” tegas Paris Jusuf.

Sekadar informasi, saat ini Provinsi Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol.

Baca juga : Sebelum Ditangkap, Vanessa : ‘Hello Surabaya, Menjemput Rezeki Awal Tahun’

Dalam Perda tersebut, minuman berakohol dari luar daerah yang memiliki kadar ethanol di atas 55 persen dilarang diperjualbelikan dan beredar di Gorontalo.

Larangan juga berlaku untuk mengkonsumsi miras gologan A,B dan C di tempat umum. (ndi)

Tags: IndepthMirasMiras Gorontalo
Previous Post

Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Next Post

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Related Posts

Indepth News

Perjuangan Guru Non-Database yang Terhenti di Ambang Seleksi P3K

Selasa 18 November 2025
Indepth News

TMMD ke-126 Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo: Huyula dan Kemanunggalan Membangun Negeri

Sabtu 8 November 2025
Indepth News

Letkol Arh Roma Laksana Yudha, Sosok di Balik Suksesnya TMMD ke 126

Kamis 6 November 2025
Gotong royong tanpa batas. Warga dan prajurit TMMD ke-126 bahu-membahu menuntaskan rabat beton yang menjadi urat nadi ekonomi desa.(foto.isno gopos)
Indepth News

Dari Tanah Tonala: Kisah Persaudaraan antara Loreng dan Warga Negeri di Atas Awan

Selasa 4 November 2025
Indepth News

Sertu Amirul, Sang Penjaga Aliran Air yang Menggerakkan Pekerjaan Desa

Sabtu 1 November 2025
Indepth News

Tanpa Seragam, Ibu Paruh Baya Ini Berjuang Lewat Suguhan Kopi ke Prajurit

Jumat 31 Oktober 2025
Next Post

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.