• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

andi arifuddin by andi arifuddin
Sabtu 9 Mei 2020
in Indepth News
0

Berbagai merek miras di Indonesia. (ilustrasi/dok)

6
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Brigjen Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH tak kuasa menahan keprihatinan dalam konferensi pers akhir tahun 2018, Jumat (28/12/2018).

Keprihatinan Jendral Polisi Bintang Satu itu datang saat dirinya memaparkan tentang fenomena miras di kalangan masyarakat.

Tidak hanya orang dewasa, konsumsi miras juga sudah merambah di kalangan remaja. Hal itu ditunjukkan pada hasil analasis kesehatan para peminat calon siswa bintara.

“Peminat casis bintara yang kita buka kemarin ada sekitar 800-an. Separuh di antaranya ‘dadanya rusak’ lantaran mengkonsumsi miras. Ini sangat disayangkan,” ungkap Rachmad Fudail pada konferensi pers akhir tahun 2018 di Mapolda Gorontalo, Jumat (28/1/2018)

Karena itu, mantan Kepala Biro Bindiklat Lemdikpol tersebut menjadikan pemberantasan miras sebagai prioritas utama.

Bukan hanya sekadar menekan angka peredaran dan konsumsi miras. Melainkan juga bertujuan melindungi masyarakat. Terutama generasi muda yang menjadi tumpuan dan harapan bangsa.

“Dari tingkat Polda hingga polsek-polsek sudah diinstruksikan untuk memberikan perhatian khusus untuk pemberantasan miras,” tegas Rachmad Fudail.

Baca Juga :  Gara-gara Mabuk, Remaja 17 Tahun di Kota Barat Tega Bunuh Pamannya

Namun upaya pemberantasan miras bukanlah jalan lurus nan mulus. Sebaliknya, pemberantasan miras tak ubahnya jalan terjal dan berliku. Apalagi saat ini miras jenis cap tikus, yang paling banyak masuk ke Gorontalo, telah memiliki legalitas. Legalitas tersebut dikeluarkan oleh salah satu pemerintah daerah di Sulawesi Utara.

Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Hal itupun disadari Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw saat cofee morning bersama wartawan se-Gorontalo, Jumat (4/1/2019). Menurutnya, dengan adanya legalitas tersebut maka miras jenis cap tikus bisa diperjualbelikan ke khalayak umum.

“Karena sudah ada legalitasnya maka tak bisa sembarang ditangkap,” ujar mantan Komandan Kontingen Garuda XX-G itu.

Makanya, Arnold AP Ritiauw menekankan perlunya sikap serta regulasi yang lebih kuat dan tegas untuk memberantas miras di daerah ini.

Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dr.Paris Jusuf mengatakan, Gorontalo sebagai Serambi Madinah senantiasa digaungkan. Namun miras masih saja marak di Gorontalo.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

“Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat Gorontalo bersama-sama memerangi masalah miras di bumi Serambi Madinah,” ujar Paris Jusuf.

Menurutnya, jika memang butuh regulasi dalam hal ini perda terkait pemberantasan miras maka pihaknya siap mengkaji kembali.

“Kami kaji lagi. Akan kita evaluasi. Kita wujudkan Gorontalo ini benar-benar Serambi Madinah,” tegas Paris Jusuf.

Sekadar informasi, saat ini Provinsi Gorontalo telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Berakohol.

Baca juga : Sebelum Ditangkap, Vanessa : ‘Hello Surabaya, Menjemput Rezeki Awal Tahun’

Dalam Perda tersebut, minuman berakohol dari luar daerah yang memiliki kadar ethanol di atas 55 persen dilarang diperjualbelikan dan beredar di Gorontalo.

Larangan juga berlaku untuk mengkonsumsi miras gologan A,B dan C di tempat umum. (ndi)

Tags: IndepthMirasMiras Gorontalo
Previous Post

Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Next Post

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Related Posts

Berebut Tiket Kursi Senator, Wakil Daerah Rasa Parpol
Indepth News

Berebut Tiket Kursi Senator, Wakil Daerah Rasa Parpol

Senin 9 Januari 2023
Mengejar Vaksinasi Covid 75 Persen dari Total Populasi di Penghujung Tahun
Gorontalo

Mengejar Vaksinasi Covid 75 Persen dari Total Populasi di Penghujung Tahun

Selasa 14 Desember 2021
Pasar Dungingi Gorontalo
Indepth News

Pedagang Pasar Dungingi: “Kami Rugi dan Capek, Selalu Terbakar”

Rabu 26 Mei 2021
Pasar Dungingi Kota Gorontalo Tiga Kali Terbakar atau Dibakar?
Gorontalo

Pasar Dungingi Kota Gorontalo Tiga Kali Terbakar atau Dibakar?

Rabu 25 Januari 2023
Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo
Headline

Kelompok Milenial Paling Banyak Terpapar HIV/AIDS di Gorontalo

Rabu 25 Januari 2023
Nakes Gorontalo covid 19
Headline

Sebanyak 170 Tenaga Medis di Gorontalo Terpapar Covid-19, 45 Orang Diantaranya Dokter

Senin 3 Agustus 2020
Next Post
koramil telaga musnahkan miras cap tikus

Koramil Telaga Musnahkan 1 Ton Cap Tikus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Anggota Polda Gorontalo tembak diri

    Anggota Polda Gorontalo Tewas Tembak Diri Diduga Terkait Masalah Asmara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Polda Gorontalo Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dalam Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Kecamatan di Bone Bolango Dilanda Banjir Pasca Hujan Deras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Briptu RF Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Tarawih, Ibu dan Anak di Boalemo Dibacok Mantan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In