No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Irwan Hunawa Sambut Positif Putusan MK soal Pemisahan Jadwal Pemilu

Alexa by Alexa
Kamis 3 Juli 2025
in DPRD Kota Gorontalo
1
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa

Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan Pemilu nasional dan jadwal pelaksanaan Pemilu di daerah.

Menurut Irwan, keputusan tersebut merupakan langkah baik dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta efektivitas pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

“Roh dari semua putusan itu adalah upaya menciptakan kualitas Pemilu yang lebih baik,” ujar Irwan.

Sebagaimana diketahui, MK melalui putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait Pemilihan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Dorong Industri Olahraga Dukung Atlet Muda Berbakat

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa Pemilu nasional yang meliputi pemilihan DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden tidak lagi digelar bersamaan dengan Pemilu di daerah, termasuk Pemilihan Kepala Daerah.

Adapun Pemilu daerah yang mencakup pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah, diselenggarakan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun dan paling lama dua tahun enam bulan setelah Pemilu nasional.

Politisi Golkar itu menyebut, pemisahan waktu pelaksanaan Pemilu akan memberi ruang lebih luas bagi penyelenggara maupun pemilih untuk memahami proses dan substansi politik secara lebih mendalam. Beban teknis dan logistik juga bisa lebih terkendali kalau tidak digelar secara serentak.

Baca Juga :  Tak Hadir Rapat Evaluasi, Irwan Minta Pemkot Tegur Direktur RS Otanaha

Saat ini, aturan teknis sebagai tindak lanjut putusan MK tengah dibahas di tingkat nasional oleh Komisi II DPR RI. Proses pembahasan tersebut dilakukan atas dasar instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.

Irwan berharap, pentingnya sinergi antara DPR, pemerintah pusat, dan penyelenggara Pemilu agar implementasi putusan MK ini berjalan dengan maksimal.(Rama/Gopos)

Tags: Irwan HunawaKetua DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Bangun Gedung Baru Pascasarjana, UNBITA Libatkan Mahasiswa Teknik

Next Post

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post

Wali Kota Weny Gaib Apresiasi Peran BNI dalam Dorong Ekonomi Kotamobagu

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Kamis 3 Juli 2025 pukul 2:31 pm

    Pasti ditanggapi posiif.. Tdk buang2 uang untk tambahan setengah periode..😁

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.