No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Remaja residivis, terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, digiring personil Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Niat RD alias Te Rajal (samaran, red) untuk bersenang-senang malah membawanya terancam dipenjara selama 7 tahun. Itu setelah Rajal diketahui melakukan pencurian sepeda motor. Ironinya aksi itu dilakukan Rajal yang baru bebas sebulan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan salah satu remaja terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor. Remaja 17 tahun itu diamankan polisi lantaran diduga membawa lari sepeda motor milik SH alias Poler, Warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Kronologi kejadian bermula ketika Te Rajal hendak menuju rumah ibunya yang ada di Kabupaten Gorontalo. Ia menumpangi salah satu bentor yang mangkal di wilayah Kota Gorontalo. Saat di perjalanan  ia mendapati sepeda motor yang terparkir di depan rumah Poler plus. Saat itu kunci kontak masih tergantung di sepeda motor. Rajal turun dari bentor yang ditumpanginya. Setelah membayar, Rajal lalu menghampiri sepeda motor yang terparkir.

Baca Juga :  Bocah yang Tenggelam di Pantai Indah Belum Ditemukan, Ini Identitasnya

“Pelaku  melihat keadaan sekitar lokasi terpakirnya motor yang akan dicuri. Ia berpura-pura buang air kecil. Setelah keadaan aman pelaku mendekati sepeda motor kemudian mendoronya sampai kejalan raya. Selanjutnya kabur menggunakan sepeda motor tersebut,” kata Iptu Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022).

Te Rajal sempat ingin menjual motor hasil curian dengan harga miring seharga Rp3 juta. Namun aksinya diketahui polisi berbekal rekaman cctv yang beredar di sosial media. Tak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil mengamankan terudga pelaku, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor, honda scopy dengan nomor polisi DM 2258 JO.  Motif Te Rajal melakukan pencurian ialah ia berencana uang hasil penjualan motor akan digunakan untuk keperluan pribadi dan untuk bersenang-senang. Akibat aksinya Te Rajal disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  36.700 Liter Cap Tikus Sitaan Masa PSBB di Gorontalo Dimusnahkan

“Pelaku sudah sering melakukan aksinya, sehingga kami penyidik akan melakukan penahanan berdasarkan sistem peradilan anak. Kami akan melakukan proses penyidikan tingkat, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, terkait proses penanganannya,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Dua Teknisi di Gorontalo Gasak Alat Penguat Sinyal, Alasan Kesal Gaji Tak Dibayar

Next Post

TMMD Wujud dari Program TNI AD untuk Rakyat

Related Posts

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Thariq

TMMD Wujud dari Program TNI AD untuk Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.