GOPOS.ID – Pemerintah terus mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen utama dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga barang. Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi ICP, depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi. Meski telah dilakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual belum mencapai tingkat keekonomian.
Pemerintah tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, sehingga masyarakat dapat menikmati harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk lebih murah melalui subsidi. Misalnya, untuk Pertalite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga ekonomian Rp11.700 per liter, sehingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liter atau 15% melalui kompensasi.

Sumber: Antara








