No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hotel Aston Gorontalo Disegel Lantaran Menunggak Pajak Rp300 Juta

Admin by Admin
Selasa 22 Desember 2020
in Headline
0
Hotel Aston Disegel

Petugas Satpol PP Kota Gorontalo memasang tanda segel di depan pintu Hotel Aston Gorontalo, Selasa (22/12/2020). (Aldy/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Baru beberapa bulan beroperasi. Hotel Aston Gorontalo sudah disegel Pemerintah Kota, Selasa (22/12/2020). Pasalnya, hotel berbintang yang terletak di Jl. Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo itu diduga menunggak pajak.

Pantauan gopos.id, Hotel Aston Gorontalo disegel oleh tim gabungan yang berasal dari Badan Keuangan Kota Gorontalo, Satpol PP, serta Kejaksaan Negeri Gorontalo. Penyegelan dilakukan pada pukul 14.00 Wita.  Penyegelan dilakukan dengan memasang stiker di depan pintu hotel atau loby.

Hotel yang sebelumnya bernama Horizon ini, disegel karena menunggak pajak selama tiga bulan berturut-turut. Total tunggakan sebanyak Rp300 juta. Atas tunggakan itu pihak Hotel Aston Gorontalo telah dikenakan sanksi administrasi. Hingga akhirnya Hotel yang dinaungi oleh PT. Wisata Surya Timur Gorontalo ini disegel.

Baca Juga :  Kab. Gorontalo Raih Adipura

“Sampai dengan sekarang, kami sudah melakukan tiga tahapan yang ada. Hingga penyegelan ini. Karena tak kunjung ada penyetoran dari pihak Hotel sendiri,” tegas Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Hansmi Jahja.

Penyegelan Hotel ini telah dilegalkan melalui peraturan daerah namor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan peraturan Wali Kota nomor 36 tahun 2019 tentang ketentuan umum pajak daerah.

Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Biawu, Kota Gorontalo

Usai menempelkan tanda penyegelan, Badan Keuangan bersama tim langsung menemui pihak Hotel untuk membicarakan sanksi penyegelan tersebut. Pihak Hotel diberikan waktu selama tujuh hari kedepan untuk dapat melajukan penyetoran.

Baca Juga :  Sudah 12 Jam, Api dalam Gudang Sepatu di Kota Gorontalo Masih Menyala

“Kami berikan waktu selama tujuh hari ke depan untuk menyetor pajak melalui Badan Keuangan Kota Gorontalo. Jika tidak, kami akan mengenakan sanksi lebih besar dari ini,” tutup Hansmi.

Saat berita ini dilansir pukul 15.50 Wita, pihak manajemen Hotel Aston Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. Beberapa karyawan Hotel Aston Gorontalo yang menerima kedatangan tim gabungan memilih enggan berkomentar. Mereka beralasan bila mereka tak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.(Aldy/gopos)

Tags: DisegelHotel Aston GorontaloKota Gorontalo
Previous Post

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Biawu, Kota Gorontalo

Next Post

BNNP Siap Sikat Oknum Pejabat-PNS yang Terlibat Narkoba

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Wisnu Andayana.

BNNP Siap Sikat Oknum Pejabat-PNS yang Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polda Gorontalo Amankan 259 Karung dan 2 Pelaku Pertambangan Batu Hitam di Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Berkurban 1.098 Sapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Siapkan 1.000 Paket Sembako Murah Jelang Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Modayag dan Stafsus Bupati Tegaskan Pergantian Pj Sangadi Tobongon Sesuai Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SNBT 2026 Resmi Diumumkan, Ribuan Calon Mahasiswa UNG Cek Kelulusan Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.