No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Alexa by Alexa
Senin 21 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Foto Ilustrasi Pencabulan.

Foto Ilustrasi Pencabulan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menetapkan lelaki berinisial SM sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Terungkap, peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar akhir bulan November 2024 silam.

“SM diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita, karena dua kali tidak hadir memenuhi penggilan penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Senin (21/4/2025).

Diketahui, SM yang berstatus honorer di salah satu instansi di Gorontalo ini sempat mangkir dari panggilan polisi usai kasus tersebut ditangani pihak yang berwajib. Ternyata SM sudah melarikan diri ke wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tangkap Empat Komplotan Spesialis Pencurian Sapi

Olehnya, Tim Rarawali Polresta Gorontalo Kota yang berkoordinasi dengan Resmob Polresta Manado berhasil melacak keberadaan SM yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado.

“SM telah berulang kali melakukan aksi pencabulan dengan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya di rumah mereka,” ujar Akmal.

SM seorang honorer di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri.(Foto Polresta Gtlo Kota)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, SM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Terbukti Menghina Rektor UMGO, Konten Kreator ZH Terancam 9 Bulan Penjara
Tags: Cabuli Anak KandungPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Motor pada Anak

Next Post

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Hujan Deras kembali mengguyur Kelurahan Talumolo yang mengakibatkan banjir hingga merendam puluhan rumah warga. Senin (17/3/2025)

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.