No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Alex by Alex
Senin 21 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Foto Ilustrasi Pencabulan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menetapkan lelaki berinisial SM sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Terungkap, peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar akhir bulan November 2024 silam.

“SM diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita, karena dua kali tidak hadir memenuhi penggilan penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Senin (21/4/2025).

Diketahui, SM yang berstatus honorer di salah satu instansi di Gorontalo ini sempat mangkir dari panggilan polisi usai kasus tersebut ditangani pihak yang berwajib. Ternyata SM sudah melarikan diri ke wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga :  Kapolresta Gorontalo Kota Tegaskan Bocah yang Hilang Sudah Ditemukan, Dibawa Tantenya

Olehnya, Tim Rarawali Polresta Gorontalo Kota yang berkoordinasi dengan Resmob Polresta Manado berhasil melacak keberadaan SM yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado.

“SM telah berulang kali melakukan aksi pencabulan dengan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya di rumah mereka,” ujar Akmal.

SM seorang honorer di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri.(Foto Polresta Gtlo Kota)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, SM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Gara-gara Senggolan Motor, Driver Ojol di Gorontalo Babak Belur Dikeroyok
Tags: Cabuli Anak KandungPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Motor pada Anak

Next Post

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Related Posts

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Geledah Dinas PU Gorut dan Kantor CV Nafa Karya Manado

Kamis 8 Mei 2025
Next Post
Hujan Deras Kembali Rendam Kelurahan Talumolo

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.