No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer di Gorontalo Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Alex by Alex
Senin 21 April 2025
in Hukum & Kriminal
0
Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Foto Ilustrasi Pencabulan.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota menetapkan lelaki berinisial SM sebagai tersangka lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Terungkap, peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar akhir bulan November 2024 silam.

“SM diamankan pada 15 April 2025 sekitar pukul 10.30 Wita, karena dua kali tidak hadir memenuhi penggilan penyidik,” kata Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Senin (21/4/2025).

Diketahui, SM yang berstatus honorer di salah satu instansi di Gorontalo ini sempat mangkir dari panggilan polisi usai kasus tersebut ditangani pihak yang berwajib. Ternyata SM sudah melarikan diri ke wilayah Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Dalam Kondisi Duduk di Pagar Masjid Agung Baiturrahim

Olehnya, Tim Rarawali Polresta Gorontalo Kota yang berkoordinasi dengan Resmob Polresta Manado berhasil melacak keberadaan SM yang sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado.

“SM telah berulang kali melakukan aksi pencabulan dengan melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anak kandungnya di rumah mereka,” ujar Akmal.

SM seorang honorer di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak kandungnya sendiri.(Foto Polresta Gtlo Kota)

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, SM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Dua Warga Gorontalo Diciduk Polisi Pakai Narkotika: Ngaku Dapat Sabu dari Sulteng
Tags: Cabuli Anak KandungPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Polres Bone Bolango Imbau Orang Tua Awasi Penggunaan Sepeda Motor pada Anak

Next Post

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Hujan Deras Kembali Rendam Kelurahan Talumolo

Banjir hingga Sampah Dipersoalkan Warga Kota Gorontalo di Musrenbang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.