GOPOS.ID, GORONTALO – Penyidikan perkara dugaan pembunuhan oleh Suhendar kepada istrinya, SA alias Siska, memasuki tahap rekonstruksi atau reka ulang, Selasa (26/10/2021). Rekonstruksi mengambil lokasi di Asrama Polisi (Aspol) kompleks Polres Gorontalo, Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pelaksanaan rekonstruksi di Aspol Limboto dilakukan dengan pertimbangan faktor keamanan. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo mengantisipasi adanya amukan pihak keluarga. Sebab hingga saat ini pihak keluarga masih emosi atas tindakan Suhendar.
Rekonstruksi berlangsung dengan 41 adegan. Adegan awal memperagakan Suhendar yang datang menemui Siska. Saat keduanya bertemu, Suhendar dan Siska terlibat cekcok. Adegan terus berlanjut hingga memasuki adegan penganiayaan Suhendar terhadap Siksa.
“Adengan penganiayaan terjadi pada adegan ke-21 hingga ke-28,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno.
Baca juga: Seorang Tukang Cukur Rambut di Bone Bolango Diduga Sodomi 15 Anak di Bawah Umur
Usai adegan penganiayaan dilanjutkan dengan adegan saat korban dilarikan ke rumah sakit. Korban dibawa menggunakan sebuah becak motor (bentor).
“Dalam rekonstruksi, Sat Reskrim Polres Gorontalo turut menghadirkan 7 orang saksi. Kronologi kejadian dimulai pada pukul 23.00 Wita di rumah korban di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” tutur Muhammad Nauval.
Pelaksanaan rekonstruksi turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya Polres Gorontalo akan berkoordinasi dengan Kejari Kabupaten Gorontalo dalam rangka pelimpahan perkara tahap satu.
“Adapun barang bukti yang kami amankan ialah pisau yang digunakan pelaku, pakaian korban hingga tas yang digunakannya. Motifnya dilatarbelakangi kecemburuan suami terhadap istri yang diduga memiliki hubungan gelap,” tandas Muhammad Nauval.(Putra/Gopos).