No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Tim Tabur Kejati Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali mengamankan GM Pulo Cinta, RS alias Yoyon, Rabu (31/8/2022) (foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – General Manajer (GM) Pulo Cinta Boalemo, RS alias Yoyon diciduk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali, Rabu (31/8/2022). Pria 44 tahun tersebut ditangkap Tim Tabur Kejati Gorontalo setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian (DPO) Kejaksaan Negeri Boalemo sejak 2020.

Yoyon menjadi DPO pasca dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta pada 26 November 2020. Bersamaan dengan putusan tersebut, Kejari Boalemo melayangkan pemanggilan kepada Yoyon untuk menjalani masa hukuman. Namun pasca putusan perkara bernomor register 56/Pid.B/2020/PN tersebut dibacakan majelis hakim, keberadaan Yoyon tak kunjung diketahui.

“Atas permohonan Kejaksaan Negeri Boalemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur Kejati Gorontalo melakukan pencarian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, Rabu (31/8/2022).

Setelah melakukan pencarian, Tim Tabur Kejati Gorontalo mendapat informasi bila Yoyon telah berada di Bali. Tim Tabur Kejati Gorontalo selanjutnya berkoordinasi Kejati Bali dan melakukan penangkapan terhadap Yoyon.

Baca Juga :  Terjaring Razia, Tiga Pemuda yang Mabuk Dihukum Masuk Kolam

“Terpidana RS akan menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ungkap Dadang.

Kasus penganiayaan yang menjerat RS alias Yoyon bermula pada Sabtu, 4 Januari 2022, di objek wisata Pulo Cinta di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Saat itu, Yoyon sedang bersama dua karyawan Pulo Cinta Resort, Samsudin Samiun alias Sudi dan Taufik Alamri alias Ongku. Yoyon lalu bertanya mengapa Inton (karyawan Pulo Cinta Resort) belum ke darat untuk mengambil air. Bersamaan dengan itu, Yoyon menghubungi Inton melalui handphone milik karyawan lainnya, Karim.

Dalam pembicaraan lewat sambungan seluler, Yoyon menyampaikan bila Inton tak usah lagi bekerja di Pulo Cinta Resort. Sudi yang mendengar pembicaraan itu menyampaikan ke Yoyon bila Iton tak bekerja maka dirinya tak akan bekerja lagi di Pulo Cinta. Pernyataan Sudi itu berlanjut cekcok.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Sekolah Disambut Antusias Siswa

Ongku yang berada tak jauh dari Yoyon dan Sudi berusaha melerai. Tapi Sudi yang emosi melayangkan pukulan dan mengenai bagian kepala kiri Yoyon. Tak terima perlakuan tersebut, Yoyon membalas dengan memukul wajah Sudi. Pukulan itu mengakibatkan sudi mengalami luka gores pada dahi kanan, perdarahan pada bola mata kiri, luka memar dan bengkak pada pipi kiri. Atas perbuatannya, Yoyon didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu dengan penangkapan terhadap RS, ini tim Tangkap Buron  Kejaksaan tinggi Gorontalo  telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Dadang.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPulo Cinta
Previous Post

Puluhan Orang Jadi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi, 7 Diantaranya Siswa SD

Next Post

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Related Posts

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon
Gorontalo

Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel
Gorontalo

Operasi Patuh Samrat 2025 Digelar, Polres Kotamobagu Kerahkan 150 Personel

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli dan Sekda Ishak Ntoma memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan persiapan kegiatan 12 tahun kepemimpinan HP (Hamim Pou) di Bone Bolango, di Pendopo Bandayo, Rudis Bupati Bone Bolango, Rabu (31/8/2022). (Foto AKP/Diskominfo)

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.