No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Tim Tabur Kejati Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali mengamankan GM Pulo Cinta, RS alias Yoyon, Rabu (31/8/2022) (foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – General Manajer (GM) Pulo Cinta Boalemo, RS alias Yoyon diciduk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali, Rabu (31/8/2022). Pria 44 tahun tersebut ditangkap Tim Tabur Kejati Gorontalo setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian (DPO) Kejaksaan Negeri Boalemo sejak 2020.

Yoyon menjadi DPO pasca dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta pada 26 November 2020. Bersamaan dengan putusan tersebut, Kejari Boalemo melayangkan pemanggilan kepada Yoyon untuk menjalani masa hukuman. Namun pasca putusan perkara bernomor register 56/Pid.B/2020/PN tersebut dibacakan majelis hakim, keberadaan Yoyon tak kunjung diketahui.

“Atas permohonan Kejaksaan Negeri Boalemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur Kejati Gorontalo melakukan pencarian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, Rabu (31/8/2022).

Setelah melakukan pencarian, Tim Tabur Kejati Gorontalo mendapat informasi bila Yoyon telah berada di Bali. Tim Tabur Kejati Gorontalo selanjutnya berkoordinasi Kejati Bali dan melakukan penangkapan terhadap Yoyon.

Baca Juga :  Ikut Divaksin, Istri Gubernur Gorontalo Yakinkan Vaksinasi Covid-19 Aman

“Terpidana RS akan menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ungkap Dadang.

Kasus penganiayaan yang menjerat RS alias Yoyon bermula pada Sabtu, 4 Januari 2022, di objek wisata Pulo Cinta di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Saat itu, Yoyon sedang bersama dua karyawan Pulo Cinta Resort, Samsudin Samiun alias Sudi dan Taufik Alamri alias Ongku. Yoyon lalu bertanya mengapa Inton (karyawan Pulo Cinta Resort) belum ke darat untuk mengambil air. Bersamaan dengan itu, Yoyon menghubungi Inton melalui handphone milik karyawan lainnya, Karim.

Dalam pembicaraan lewat sambungan seluler, Yoyon menyampaikan bila Inton tak usah lagi bekerja di Pulo Cinta Resort. Sudi yang mendengar pembicaraan itu menyampaikan ke Yoyon bila Iton tak bekerja maka dirinya tak akan bekerja lagi di Pulo Cinta. Pernyataan Sudi itu berlanjut cekcok.

Baca Juga :  Hari Kemerdekaan Momentum Kembali Memperkokoh Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Ongku yang berada tak jauh dari Yoyon dan Sudi berusaha melerai. Tapi Sudi yang emosi melayangkan pukulan dan mengenai bagian kepala kiri Yoyon. Tak terima perlakuan tersebut, Yoyon membalas dengan memukul wajah Sudi. Pukulan itu mengakibatkan sudi mengalami luka gores pada dahi kanan, perdarahan pada bola mata kiri, luka memar dan bengkak pada pipi kiri. Atas perbuatannya, Yoyon didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu dengan penangkapan terhadap RS, ini tim Tangkap Buron  Kejaksaan tinggi Gorontalo  telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Dadang.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPulo Cinta
Previous Post

Puluhan Orang Jadi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi, 7 Diantaranya Siswa SD

Next Post

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Related Posts

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025
Gorontalo

Sharon Evangeline, Wakil Gorontalo di Miss Indonesia 2025

Minggu 6 Juli 2025
Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Polisi Dalami Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli dan Sekda Ishak Ntoma memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan persiapan kegiatan 12 tahun kepemimpinan HP (Hamim Pou) di Bone Bolango, di Pendopo Bandayo, Rudis Bupati Bone Bolango, Rabu (31/8/2022). (Foto AKP/Diskominfo)

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.