No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Mabuk, Bocah 15 Tahun Nekat Cabuli Anak Tetangganya

Admin by Admin
Rabu 16 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gara-gara sudah dipengaruhi minuman keras (miras) alias mabuk. Seorang bocah usia 15 tahun nekat mencabuli anak tetangganya, yang baru berusia 12 tahun.

Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Muhammad Nauval Seno, mengungkapkan terduga pelaku merupakan kerabat dekat korban.

“Keterangan yang kami peroleh dari pelapor, korban melakukan hubungan badan tersebut dengan terpaksa. Terduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkap Iptu Nauval, Rabu (16/09/2020).

Baca Juga :  Ratusan Pembalap dari Berbagai Daerah Jalani Latihan Bersama di Kabupaten Gorontalo

Saat itu, kata Iptu Nauval, korban sedang tidur dengan ibu dan adiknya. Lalu tiba-tiba didatangi terduga pelaku. Agar aksinya tidak ketahuan, terduga pelaku menutup mulut korban agar tidak berteriak dan melawan.

“Aksi tersebut diketahui karena adik korban melihat terduga pelaku saat melakukan perbuatannya,” ujar Iptu Nauval.

Iptu Nauval menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi. Tidak hanya itu Sat Reskrim Polres Gorontalo juga telah melakukan visum terhadap korban.

“Karena ini perkara peradilan anak, jadi untuk saat ini kami masih melakukan upaya diversi. Tapi apabila tidak tercapai secara kekeluargaan antara pihak korban dan terlapor maka kami akan melanjutkan ke proses hukum,” jelas Iptu Nauval.(Abin/gopos)

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Tags: Kabupaten GorontaloPencabulanPolres Gorontalo
Previous Post

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

Next Post

Kapolda Gorontalo dan Danrem 133/NWB Salurkan Ratusan Sembako Untuk Warga dan Aparat

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Kapolda Gorontalo dan Danrem 133/NWB Salurkan Ratusan Sembako Untuk Warga dan Aparat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.