No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji PPPK Setara PNS dan Bisa Duduki Jabatan Struktural

Admin by Admin
Senin 18 Februari 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
34
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan penerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih berkinerja. Selain standar gaji yang sama, PPPK juga berhak menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sukri Botutihe saat memimpin Apel Korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo bertempat di Museum Gorontalo, Senin (18/2/2019).

“Khusus kepada PNS ini harus menjadi kajian kita, harus merenung. Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan ini mungkin pada suatu saat PNS ini tidak ada lagi. Diganti dengan P3K, jadi setiap tahun kita dikontrak,” terang Sukri.

Meleburnya PPPK dan PNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat menyatukan kinerja aparatur pemerintahan. Lebih daripada itu, PNS diminta terus mengembangkan diri jika tidak ingin tersisih secara kualitas dari PPPK yang direkrut dari jalur profesional.

Baca Juga :  PSBB Berlanjut ke Tahap III, Ingat! Sekolah dan Tempat Kerja Libur Selama 14 Hari Kedepan

Kebijakan tentang PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK sementara PP No. 11 Tahun 2017 mengatur tentang Manajemen PNS. Keduanya mengacu pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Jadi maksudnya apa? Itu berarti Kopri harus siap siap untuk mengembangkan diri. Bahkan PPPK bisa diangkat untuk jabatan Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Utama (setingkat eselon I),” tegasnya.

Baca juga : Ketika Tokoh Gorontalo Reuni di Lapangan Golf Depok

Untuk menjaga eksistensi Korpri, Sukri mengajak kepada PNS untuk mempunyai konsep diri. Bekerja tidak dijadikan beban tapi diniatkan sebagai ibadah dan bekerja ihlas. Bekerja tidak berorientasi uang, tapi berorientasi hasil.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kabid Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah, Marto Biki menjelaskan, rekrutmen PPPK Pemprov Gorontalo baru mengalokasikan untuk 27 orang. Diprioritaskan untuk formasi guru dan penyuluh pertanian yang berasal dari honorer kategori 2 (K2).

Baca Juga :  Pemprov Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Melalui Buka Puasa Bersama

“Provinsi Gorontalo diberikan kuota pertama hanya 11 orang. Itu pun tahap pertama untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 yang terdaftar data base pansel dan Menpan. Belakangan ada surat untuk merevisi formasi tenaga POPT (Penyuluh Organisme Penggangu Tanaman) itu jumlahnya 16 orang. Jadi total tahap pertama ada 27 orang,” jelas Marto.

Terkait dengan teknis seleksi penerimaan PPPK, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan-RB.

Jika sudah dibuka secara online maka seleksi dan rekrutmen akan segera digelar. Peserta yang dinyatakan lulus akan dibiayai melalui dana APBD provinsi dan berhak atas gaji dan tunjangan layaknya PNS pada umumnya. (andi/rls/gopos)

Baca juga : Pembangunan RS Ainun Masuk Tahap Finalisasi Dokumen Lelang

Tags: Gorontalo HebatP3KPPPKRekrutmen PPPK
Previous Post

KPU Provinsi Gorontalo Pastikan Kesiapan Gudang Logistik Pemilu

Next Post

Berhentikan Ketua LP3M, Rektor UNG Digugat ke PTUN

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Berhentikan Ketua LP3M, Rektor UNG Digugat ke PTUN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.