No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pembangunan RS Ainun Masuk Tahap Finalisasi Dokumen Lelang

Admin by Admin
Minggu 17 Februari 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
4
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) sudah memasuki tahapan finalisasi dokumen lelang atau lebih dikenal dengan Request for Proposal (RAP).

Pembangunan RS Provinsi Gorontalo dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) itu dimatangkan dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Darda Daraba bertempat di Hotel Oria, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Turut hadir ketua Tim Simpul KPBU yang juga menjabat Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki, Asisten II bidang Pembangunan dan Ekonomi Sutan Rusdi, para pimpinan OPD serta pihak konsultan.

“RAP itu merupakan dokumen lelang yang nantinya akan kita tawarkan kepada para pengusaha atau badan usaha. Apa sih yang ingin kita tawarkan kepada mereka? Nah dokumen ini yang kita siapkan,” terang Budi di sela-sela rapat.

Beberapa hal teknis yang mengemuka dalam rapat tersebut di antaranya. Penentuan harga alat kesehatan (alkes) yang mengacu pada e-katalog sebagaimana aturan perundang-undangan. Perlu juga memperhatikan inflasi hingga tahun 2021.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Gubernur Terkait Jalan GORR

Baca juga : Wagub Galang Dukungan Sektor Swasta

“Karena alkes itu kita prediksi diadakan setelah bangunan selesai. Kira-kira tahun 2021. Konsekusinya kita harus menghitung inflasi. Nah inflasi yang kita tetapkan sesuai dengan sasaran inflasi yang ditetapkan Kementrian Keuangan lebih kurang 4,5 persen,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Sekda Darda meminta agar penyusunan RAP memperhatikan hal-hal detail yang saling mendukung satu sama lain. Sekda mencontohkan, soal kondisi bangunan dan ruangan harus sesuai dengan standar pelayanan minum rumah sakit bertipe B. Dengan standar rujukan dari rumah sakit lain.

“Apa standar gedung dan standar alat kesehatan. Ini harus inline. Ada standar gedung untuk alkes tertentu, begitu juga sebaliknya. Standar yang bagaimana? Standar minimum rumah sakit sesuai dengan tipe dan statusnya,” terang mantan Kepala Badan Jalan Tol, Kementrian PUPR RI.

Baca Juga :  Dinas Pangan Beri Penghargaan Tiga KRPL

Terkait dengan dokumen RAP yang sedang disiapkan, ia berharap dapat di review oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku badan pemeriksa independen. Hasil review tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai dokumen lelang bagi para investor.

“Dengan rendah hati kami minta BPKP untuk me-review. Nanti setelah itu baru kita tetapkan menjadi dokumen final,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan RS Ainun menggunakan skema KPBU. Skema yang ditawarkan oleh pemerintah pusat ini memungkinkan daerah yang tidak punya fasilitas layanan dasar untuk menggandeng pihak ketiga dalam hal pembangunan infrastruktur.

Baca juga : PG Gorontalo Target Produksi Gula 58 Ribu Ton

Skema itu dipandang lebih efektif mengingat keterbatasan APBD Pemprov Gorontalo yang hanya Rp1,9 triliun setiap tahunnya. KPBU memungkinkan daerah membayar kepada pihak ketiga dengan cara dicicil dalam jangka waktu 18 hingga 20 tahun ke depan. (adm-01/rls/gopos)

Tags: Dinas KesehatanGorontalo HebatPembangunan RSUD AinunProvinsi GorontaloRS AinunRSUD Hasri Ainun Habibie
Previous Post

Alasan Mengapa Buku ‘Kina and Her Fluffy Bunny’, Jadi Rekomendasi Bacaan Anak Masa Kini

Next Post

Ketika Tokoh Gorontalo Reuni di Lapangan Golf Depok

Related Posts

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik
Gorontalo

Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

Selasa 8 Juli 2025
Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi
Gorontalo

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Senin 7 Juli 2025
Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan
Gorontalo

Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

Senin 7 Juli 2025
Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar
Gorontalo

Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar

Senin 7 Juli 2025
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono
Gorontalo

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono

Senin 7 Juli 2025
Next Post

Ketika Tokoh Gorontalo Reuni di Lapangan Golf Depok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.