No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar

Hasan by Hasan
Kamis 13 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipaksa sang pacar untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironinya aksi itu dialami sang gadis sebanyak dua kali.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika sang gadis sebut saja Mawar (22) berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui jejaring media sosial. Dari dunia maya, pertemuan kedua insan berlainan jenis itu berujung ke dunia nyata. Pertemuan keduanya makin intens hingga sang gadis dengan pacarnya terlibat hubungan layaknya suami istri.

Berselang berapa saat kemudian, pada Februari 2024, sang gadis diketahui hamil. Tes kehamilan menunjukkan hasil positif. Kabar itu disambut F dengan menyuruh sang gadis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. F pun membujuk sang gadis agar mau menggugurkan janinnya.

Baca Juga :  Buka Salon Pijat Plus, IRT di Kota Gorontalo Terancam Penjara 15 Tahun

“Saya dijanjikan akan dinikahi bila menggugurkan janin di rahim saya,” ujar RAB.

Sang gadis dan pacarnya berupaya menggugurkan janin di dalam rahim. Saat itu bertempat di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh menelan tiga pil. Selain itu dua buah pil dimasukkan ke dalam area sensitif sang gadis. Lima pil tersebut diperoleh F dengan membeli ke salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato.

Tapi saat itu upaya untuk menggugurkan kehamilan tak berhasil.  Puncaknya pada bulan April 2024, sang pria menyewa penginapan di sebuah tempat lainya. Berselang beberapa jam kemudian datanglah suster untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Backup Polres Donggala Ungkap Babuk Pencurian

Namun proses aborsi terhenti setelah kekasihnya menjerit kesakitan, setelah alat di masukan ke dalam area sensitif.

Sementara orang tua korban mengaku, tidak terima dengan peristiwa yang terjadi pada putri kesayangnya itu, sehingga di laporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah terlanjur sakit hati, sehingga peristiwa tetap berlanjut ke pihak kepolisian,” Tandasnya (Yusuf/Gopos)

Previous Post

UMKM Gorontalo belajar Public Speaking dan Presentasi yang Menjual dari Ronal Hutagalung

Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.